Kawal Putusan MK, Mahasiswa Nyalakan Peringatan Darurat

Kawal Putusan MK, Mahasiswa Nyalakan 'Peringatan Darurat'
garuda biru “Peringatan Darurat”.(Dok.Instagram)

SEJUMLAH organisasi mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia mulai menyalakan sinyal peringatan darurat seiring langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati RUU Pilkada yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka mengunggah foto bergambar Garuda Indonesia di akun media sosialnya. Dengan latar belakang warna biru, tepat di atas lambang negara tersebut tampak tertulis kalimat “Peringatan Darurat”.

Salah satunya pasa instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). “#KawalPutusanMK,” demikian tulisan tagar dalam akun Instagram BEM UI, @bemui_official, Rabu (21/8).

Baca juga : Masyarakat Sipil Akan Boikot Pilkada 2024 jika Putusan MK Dikebiri

Hal yang sama juga dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Di akun instagram @bem.uny, mahasiswa meminta masyarakat mengawal putusan MK. 

Cek Artikel:  Perempuan yang Mencalonkan Diri pada Pilkada Serentak 2024 Hanya 9,44 Persen

“#RIPKONSTITUSI #kawalputusanmk.”

Aliansi BEM seluruh Indonesia (BEM SI) nuga menyuarakan hal serupa. Pada akun @bem_si. Mereka juga mengunggah gambar bertuliskan MEREKA ITU BUSUK, #kawalputusanmk 

Dalam rapat Baleg  DPR RI hari ini  menyepakati sejumlah aturan baru dalam RUU Pilkada. Baleg secara gamblang menganulir putusan MK mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia kepala daerah. RUU Pilkada ini rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna yang digelar besok, Kamis (22/8). 

“Berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam rapur (rapat paripurna) terdekat. Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah Insyaallah besok, nanti akan disahkan di Paripurna RUU ini,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. (P-5)

Cek Artikel:  Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari tidak Lolos Tes Kesehatan

 

Mungkin Anda Menyukai