Sahroni minta Ditlantas PMJ hukum berat pebalap liar di JLNT Antasari

Sahroni: Meningkatnya kepercayaan publik bukti kinerja Polri berdampak

Karena itu, kita perberat saja hukumannya agar mereka kapok. Polisi saya minta Kepada sita saja motornya dan penjarakan pelaku supaya mereka jera

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Direktorat Lampau Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kepada memberikan hukuman berat bagi pelaku balap liar motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan.

Menurutnya, hukuman berupa tilang kerap Bukan Membangun pelaku jera sehingga ia mendorong adanya hukuman yang lebih berat.

“Selama ini mungkin hukuman buat para pelanggar aturan ini hanya dalam bentuk disiplin dan tilang-tilang, makanya pelaku Bukan jera dan malah Maju melakukan kegiatannya hingga membahayakan masyarakat. Karena itu, kita perberat saja hukumannya agar mereka kapok. Polisi saya minta Kepada sita saja motornya dan penjarakan pelaku supaya mereka jera,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Ia juga meminta polisi Kepada mengecek kelengkapan surat kendaraan para pelaku balap liar.

“Apabila ditemukan surat-suratnya bodong maka proses lebih jauh karena saya khawatir itu kendaraan hasil curian,” ujarnya.

Legislator dari komisi DPR RI yang membidangi hukum itu mengatakan bahwa keberadaan sepeda motor di JLNT Antasari sudah dilarang berdasarkan aturan yang berlaku. Hal itu dikarenakan Ciri jalan layang yang berisiko tinggi bagi pengendara roda dua.

Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian menempatkan petugas di Rendah JLNT Kepada mencegah para pemotor naik.

Seperti diketahui, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi balap liar motor di JLNT Antasari yang diduga terjadi pada akhir pekan Lampau.

Dalam rekaman tersebut, para pengendara mobil dipaksa berhenti Kepada mengosongkan ruas jalan agar para pebalap liar Dapat bebas beraksi.

Di tengah situasi tersebut, terlihat seorang pengendara mobil yang Bukan menuruti cegatan para pebalap liar dan bahkan Tiba mencegat balik pelaku balap liar.