Nanti Tetap dievaluasi, terutama kita sedang mempersiapkan mobil nasional
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan Bonus Kepada kendaraan listrik (electric vehicle/EV) Tetap dalam tahap Pengkajian seiring persiapan pemerintah mengembangkan program mobil nasional.
Airlangga menyampaikan pemerintah belum memastikan apakah Bonus kendaraan listrik akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026 seperti yang sebelumnya sempat diwacanakan.
“Nanti Tetap dievaluasi, terutama kita sedang mempersiapkan mobil nasional,” ujar Airlangga Begitu ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga Begitu menjawab pertanyaan mengenai kepastian waktu pemberlakuan Bonus EV serta Dalih belum diimplementasikannya kebijakan tersebut.
Meski demikian, Airlangga Tak menjelaskan lebih lanjut pertimbangan pemerintah terkait belum diterapkannya Bonus kendaraan listrik.
Pemerintah Begitu ini tengah mengkaji pemberian Bonus Kepada mendorong penjualan kendaraan listrik sekaligus memperkuat ekosistem industri EV di dalam negeri.
Tetapi, hingga kini pemerintah belum mengumumkan keputusan final terkait bentuk maupun waktu implementasi Bonus tersebut.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) pada kuartal I 2026 mencapai 33.150 unit, meningkat 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, populasi sepeda motor listrik pada Februari 2026 tercatat sebanyak 236.451 unit atau Sekeliling 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Mei 2026 mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Bonus kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini.
Kepada sepeda motor listrik, Purbaya memperkirakan nilai Bonus sebesar Rp5 juta per unit. Sementara itu, besaran subsidi Kepada mobil listrik belum diketahui.
