DPR Sebut Narasi Coblos Seluruh Paslon Bukan Langkah Bijak

DPR Sebut Narasi Coblos Semua Paslon Bukan Langkah Bijak
para pembuat pernak-pernik pilkada.(Antara Foto)

 

WAKIL  Ketua Lumrah (Waketum) Partai Golkar, sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut narasi untuk mencoblos semua pasangan calon kepala daerah, terutama dalam Pilkada Jakarta 2024, bukan  langkah bijak.

“Eksis upaya untuk mencoblos semua paslon, saya kira itu langkah yang tidak bijak karena itu artinya membuat suara jadi sia-sia,” ungkap Ace, Senin (23/9).

Baca juga : Kekecewaan Pemilih Jadi Tantangan Terbesar Pilkada Jakarta

“Jadi sebaiknya pilih mana terbaik untuk membangun daerah. Saya kira kita harus manfaatkan hak untuk memilih itu sebaik-baiknya,” tambahnya.

Ace berharap momen pilkada jadi momen penting untuk pemilih memilih pemimpin di daerah yang betul-betul bisa jadi pemimpin yang terbaik.

Cek Artikel:  Elektabilitas Herman Deru-Cik Ujang Tak Terkejar

“Jadi sebaiknya manfaatkan momen pilkada untuk memilih para pemimpin di daerah yang menurut masyarakat bisa membawa berbagai perbaikan,” terang Ace.

Baca juga : Tiga Paslon Pilkada Jakarta Ambil Nomor Urut Malam Ini

Eksispun pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menjelaskan, gerakan mencoblos semua pasangan calon masuk dalam kategori golongan putih alias golput. Ia sepakat bahwa gerakan itu adalah bentuk ekspresi politik yang tidak boleh dikriminalisasi.

Menurut Titi, golput menjadi tantangan bagi partai politik, pasangan calon, dan penyelenggara pemilu untuk direspons secara substantif melalui diskursus gagasan dan program secara kritis.

Munculnya gerakan golput juga menjadi alaram bagi demokrasi di Tanah Air untuk memastikan hadirnya kontestasi pemilihan yang bukan hanya periodik, tapi juga murni yang diselenggarakan berdasarkan asas prinsip pemilu yang bebas dan adil.

Cek Artikel:  Tak Lolos Tes Kesehatan, Suhartina Digantikan Kadis PU Jadi Cawabup Maros di Pilkada

“Pemidanaan gerakan golput hanya bisa dilakukan apabila gerakan tersebut disertai politik uang atau dengan menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih,” pungkas Titi. ( H-3)

Mungkin Anda Menyukai