HUT Polwan Momentum Perlindungan Perempuan dan Anak

HUT Polwan Momentum Perlindungan Perempuan dan Anak
Ketua Panitia Sarasehan HUT Polwan Kombes Rita Wulandari Wibowo .(Dok. Divisi Humas Polri)

POLISI Perempuan (Polwan) Republik Indonesia tengah memperingati hari jadi ke-76. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum bagi polwan untuk mewujudkan perlindungan bagi perempuan dan anak.

“Acara ini merupakan momentum yang sangat tepat khususnya bagi polisi wanita untuk menguatkan peran, dedikasi, dan pengabdian dan komitmennya bersama-sama stakeholder terkait dan seluruh masyarakat mewujudkan perlindungan bagi kaum rentan dari kekerasan berbasis gender melalui kegiatan penegakan hukum oleh Polri,” kata Ketua Panitia Sarasehan Kombes Rita Wulandari Wibowo dalam keterangan tertulis, Kamis (3/10).

Rita juga berharap polwan semakin presisi untuk memberikan arti sebagai pengabdian terbaik pada masyarakat, bangsa, dan negara. HUT Polwan tahun ini mengusung tema ‘Penguatan Polwan Presisi pada Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberantasan Perdagangan Orang, yang Akan Menanggulangi Kekerasan Berbasis Gender yang Inklusif.’

Cek Artikel:  Kapolri Bentuk Direktorat PPA, Kompolnas Upaya Polri Lindungi Grup Rentan

Baca juga : Peringati HUT ke-75, Polwan dan PMJ Bagkan Tumbuh ke Para Pengguna Jalan

Rita menyebut tema ini dicetuskan lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). Direktorat ini dipimpin seorang polwan berpangkat jenderal bintang satu, Brigjen Desy Andriani.

Rita berterima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan apresiasi kepada para penyidik PPA dan mengimplementasikan pengarusutamaan gender di lingkungan Polri. Dengan memberikan kesempatan kepada para polwan untuk mengemban karir melalui partisipasi dan kepemimpinan perempuan pada jajaran direktorat yang khusus menangani kasus kekerasan berbasis gender.

Hal itu dinilai sebagai bentuk pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Pahamn 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Pahamn 2000 tentang Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Polri. (J-2)

Cek Artikel:  Viral Polisi Tilang Mobil Pikap di Tol Halim, Kasus Selesai Usai Sopir Keluarkan Dana

 

Mungkin Anda Menyukai