Ringkasan Informasi:
- Banyuwangi menyiapkan penerapan e-voting pada Pilkades Serentak 2027 di 130 desa.
- Aplikasi pemungutan Bunyi digital tengah disiapkan dan akan diuji coba melalui simulasi tahun ini.
- Banyuwangi dinilai siap menerapkan e-voting karena Mempunyai capaian SPBE terbaik di Indonesia.
- Pemkab akan melakukan simulasi dan sosialisasi agar masyarakat terbiasa menggunakan sistem digital.
Banyuwangi (Liputanindo.id) – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2027 dengan sistem digital mulai dipersiapkan. Aplikasi pemungutan Bunyi berbasis elektronik (e-voting) Lalu dimatangkan sebelum diuji coba pada tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, mengatakan penerapan e-voting merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Banyuwangi dinilai Mempunyai kesiapan yang Berkualitas karena menjadi daerah dengan capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik di Indonesia. Sebanyak 130 desa direncanakan menggelar Pilkades menggunakan sistem e-voting.
“Terdapat Sekeliling 130 desa yang akan melaksanakan pilkades pada Oktober 2027. Asa dari Kemendagri, Banyuwangi Pandai melaksanakan pilkades secara digital melalui e-voting,” ujarnya.
Buat mewujudkan hal tersebut, Pemkab Banyuwangi Lalu mematangkan aplikasi yang akan digunakan Begitu pemungutan Bunyi berlangsung.
“Asa kami, pada pilkades serentak 2027 nanti, seluruh desa Pandai melaksanakan e-voting. Aplikasi ini nanti akan disiapkan oleh Dinas Kominfo dan Persandian Banyuwangi,” katanya.
Menurut Nanin, penerapan sistem e-voting Mempunyai sejumlah Keistimewaan dibandingkan metode konvensional. Salah satunya Pandai meminimalkan potensi gesekan yang kerap muncul Begitu proses penghitungan Bunyi manual, seperti perdebatan mengenai Bunyi Absah maupun Bukan Absah.
“Biasanya persoalan muncul Begitu penghitungan Bunyi, misalnya soal Bunyi Absah dan Bukan Absah. Dengan e-voting, hal ini Pandai dihindari,” jelasnya.
Selain itu, sistem digital diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkades karena daftar pemilih tetap (DPT) telah terintegrasi dalam sistem sehingga proses pencoblosan menjadi lebih mudah. Meski menggunakan e-voting, masyarakat tetap diwajibkan datang ke tempat pemungutan Bunyi (TPS).
“Keistimewaan lain dari sistem ini adalah kecepatan penghitungan Bunyi. Begitu waktu pemungutan Bunyi berakhir, hasil perolehan Bunyi dapat langsung diketahui tanpa harus menunggu proses pembukaan dan penghitungan surat Bunyi satu per satu,” Terang Nanin.
Nanin menambahkan, Pemkab Banyuwangi akan menggelar simulasi e-voting pada tahun ini di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades. Selain menyiapkan perangkat, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Mulai Juni ini kami akan melakukan simulasi secara bertahap. Tujuannya agar masyarakat desa semakin familiar dengan penggunaan e-voting sebelum hari Penyelenggaraan nanti,” tandasnya. [alr/beq]
