Caleg di Makassar Diduga Keroyok Dua Penduduk, Polisi Bilang Korban Dalam Keadaan Pusing Hingga Gedor-gedor Pagar Rumah

Liputanindo.id MAKASSAR – Polisi kini melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang warga yang dilakukan salah satu Caleg di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial ST.

Dari informasi yang dihimpun peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Dg Kuling, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel pada Senin (4/3/2024) lalu.

Dua orang warga yang menjadi kroban pengeroyokan diketahui bernama Said (36) dan Rusdi (28) kini telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Kasusnya masih penyelidikan. Sekarang ini saya masih cari saksi,” kata Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/3/2024) petang.

Aris mengaku sejauh ini pihaknya masih kesulitan untuk mencari saksi-saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Bahkan pihaknya belum memastikan apakah kasus tersebut pengeroyokan atau bukan.

Cek Artikel:  2.800 Tentara Israel Direhabilitasi Kementerian Pertahanan, 18% di Antaranya Alami PTSD

“Demi sementara belum bisa dipastikan (kasus pengeroyokan). Kita kesulitan, masih sulit didapatkan (saksi),” jelasnya.

Bahkan, lanjut Aris, korban sendiri tak bisa menjelaskan secara detail kasus dugaan pengeroyokan tersebut karena dalam kondisi mabuk.

“Karena posisinya dalam keadaan mabuk (korban) dia ke sana, dia nda ingat siapa, masa tetangganya nda tahu,” ujarnya.

Meski begitu, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Termasuk Caleg ST.

“Saksi yang diperiksa, ada tiga. Termasuk si Caleg,” bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi, peristiwa tersebut berawal saat korban mendatangi rumah ST dalam pengaruh minuman keras (Miras). Sesampainya di sana, koran langsung menggedor-gedor rumah ST.

Cek Artikel:  Kemenkumham Sulsel Sita Ratusan Barang Terlarang Demi Razia di Lapas Makassar, Eksis Kartu Joker

“Jadi, ini korban dua orang dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras). Dia datangi rumah seseorang (menantu ST), digedor-gedor, menendang pintu, pagar, apa. Jadi diusir yang punya rumah. Yang dicari itu tidak ada, jadi diusir sama yang punya rumah,” katanya.

“Setelah itu, ada pengeroyokan. Kan warga tegur, bilang sudah, pulang (saja). Tapi tidak mendengar, akhirnya terjadi penganiyaan. Rumah yang digedor-gedor ini rumahnya di Caleg, karena yang dicari menantunya. Karena dia yang punya rumah, jadi mengeroyok,” tandasnya. (KEK)

Baca Juga:
Caleg di Makassar Dilapor Polisi Usai Diduga Aniaya Dua Penduduk

 

Baca Juga:
Viral Pemuda di Makassar Rampas HP Pemilik Kios, Pura-pura Hendak Beli Chip

Cek Artikel:  KPK Formal Biasakan Penyidikan Perkara Korupsi di Setjen DPR RI

 

Mungkin Anda Menyukai