Ketua Alumni Fakultas Hukum IKA FH Usakti Dukung Pusingkatan Kesejahteraan Hakim

Ketua Alumni Fakultas Hukum IKA FH Usakti Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim
Ilustrasi(freepik.com)

KETUA Alumni Fakultas Hukum IKA FH Universitas Trisakti (Usakti) yang juga Ketua IPHI 1987 (Ikatan Penasihat Hukum Indonesia) Absahala mendukung aksi cuti bersama para hakim untuk memperjuangkan hak keuangan dan fasilitas yang layak di bawah Mahkamah Mulia (MA).

Aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan seruan kuat dari para hakim dan elemen masyarakat untuk mendorong adanya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi para penegak hukum di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Absahala menekankan pentingnya perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Mengertin 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas para hakim di bawah MA.

Baca juga : Hak Cuti Suami Demi Istri Melahirkan akan Pengaruhi Kesejahteraan Keluarga

Cek Artikel:  Pantau Lelahan Program Merdeka Belajar, Dirjen Guru Kunjungi Sulawesi Tenggara

Menurut Absahala, sudah saatnya regulasi tersebut direvisi agar lebih mencerminkan kesejahteraan dan penghargaan terhadap posisi hakim yang memiliki peran vital dalam menjaga keadilan di Indonesia.

Selain itu, Absahala juga menyuarakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim, yang diharapkan dapat memperkuat perlindungan dan keamanan bagi hakim di semua tingkatan peradilan.
Hal ini penting mengingat semakin meningkatnya tantangan dan ancaman terhadap para penegak hukum saat menjalankan tugasnya.

“Perlindungan terhadap hakim, hak keuangan, dan fasilitas yang memadai adalah hal yang tak bisa ditawar. Kita harus memastikan para hakim mendapatkan hak-hak itu, tanpa mengesampingkan hak-hak para pencari keadilan di seluruh peradilan Indonesia,” tegas Absahala.

Cek Artikel:  Yuk, Intip Sejarah Semut Mulai Bertani Jamur Setelah Kepunahan Dinosaurus

Dia berharap aksi cuti bersama ini berjalan lancar dan tidak berdampak negatif pada pelayanan peradilan bagi masyarakat. “Kami mendukung aksi ini, tapi tetap berharap agar para hakim bisa menemukan solusi terbaik yang tidak merugikan pencari keadilan di berbagai tingkat peradilan,” tambahnya. (H-2)

Mungkin Anda Menyukai