Gubernur Perry: BI Siap Berkantor di IKN pada 17 Agustus 2024

Liputanindo.id JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan BI  sudah siap berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan mulai pindah ke ibu kota baru Indonesia tersebut pada 17 Agustus 2024.

“Insya Allah 17 Agustus kami bersama pemerintah berkantor pusat di IKN,” kata Perry saat konferensi pers rapat dewan gubernur Bulan Maret 2024 di Jakarta terpantau daring, Rabu (20/3/2024).

Perry menjelaskan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Pahamn 1999 tentang Bank Indonesia, kantor pusat BI terletak di Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

“Ketentuan itu ada di pasal 5 UU BI,” imbuh Perry.

Meski kantor pusat akan ada di BI, lanjut Perry sebagian besar operasional kegiatan masih akan dilaksanakan di Jakarta, seperti untuk transaksi moneter, cadangan devisa, hingga aktivitas sektor keuangan lainnya.

Cek Artikel:  H-2 Libur Maulid, Sebanyak 405 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

 “BI punya cabang di seluruh Indonesia, tentu saja Jakarta tetap akan menjadi suatu pusat kegiatan karena operasional sebagian besar pembayaran, moneter, cadangan devisa, sektor keuangan ada di Jakarta,” ucapnya.

Perry mengatakan, untuk aktivitas perumusan kebijakan tentu tidak akan terpengaruh ketika pindah ke IKN. Pasalnya seluruh kegiatan operasional setelah masa Covid-19, BI sudah terbiasa dengan teknologi digital.

“Pola kerjanya sudah pola kerja hybrid, seperti sekarang Pak Juda meski sedang dinas di Basel, 2 hari ini ikut RDG dan itu sah sesuai peraturan dewan gubernur, sehingga kedudukannya di sana, kegiatan, tugas-tugas BI bisa digital, virtual,” papar Perry. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai