Bareskrim Ungkap Modus Pencucian Doku Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar strategi pencucian Doku yang dilakukan oleh Frans Antony, bendahara jaringan pengedar narkotika Global pimpinan Fredy Pratama. Modus operandi tersebut melibatkan konversi mata Doku rupiah ke bentuk valuta asing sebelum diselundupkan menuju Thailand.

Aktivitas ilegal ini terendus setelah petugas menangkap dan memulangkan tersangka dari Malaysia ke Jakarta Kepada pemeriksaan intensif. Dilansir dari Detikcom pada Sabtu (20/6/2026), Frans Antony diduga kuat mengendalikan perputaran Anggaran sekaligus distribusi barang haram tersebut di Area Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan tata Metode yang digunakan tersangka dalam menyamarkan Anggaran hasil kejahatan tersebut.

“Modus Esensial yang digunakan adalah menukarkan Doku hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia. Doku hasil penjualan narkotika tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (20/6/2026).

Menurut hasil penyidikan, langkah konversi mata Doku ini sengaja diambil guna mengelabui sistem pengawasan keuangan.

“Metode ini menjadi celah Esensial yang dimanfaatkan Kepada memecah dan menyamarkan asal-usul Doku haram sebelum dikirim ke luar negeri,” jelasnya.

Penyidik membeberkan bahwa tindakan pengangkutan Doku Kontan lintas negara ini telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup Lamban.

“Frans Antony melakukan kegiatan pengangkutan Doku hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023 dengan nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar,” ungkap Eko.

Berdasarkan catatan kepolisian, intensitas pengiriman Doku tersebut tergolong sangat tinggi dengan frekuensi beberapa kali dalam sebulan.

“Aktivitas masif ini menunjukkan bahwa sindikat telah beroperasi secara sistematis tanpa terdeteksi dalam waktu yang sangat Lamban,” ujarnya.

Rekanan kedekatan antara Frans Antony dan Fredy Pratama diketahui sudah terjalin sejak masa sekolah di Kalimantan Selatan, sebelum Fredy merintis bisnis narkotika di Malang, Jawa Timur. Begitu ini, kepolisian Tetap Lanjut melakukan pengejaran terhadap Fredy Pratama yang Tetap berstatus buron.