DKPP Antisipasi Bingungkatan Aduan di Pilkada

DKPP Antisipasi Peningkatan Aduan di Pilkada
Ketua DKPP Heddy Lugito.(Dok.DKPP)

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan bahwa potensi peningkatan jumlah aduan selama tahapan Pilkada 2024 menjadi perhatian pihaknya.

“Pilkada tinggal dua bulan lagi. Perkiraan saya, dan berdasarkan pengalaman yang lalu, pengaduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih banyak dari pemilu karena kedekatan antar-penyelenggara dengan peserta pemilu sangat dekat,” kata Heddy saat dikonfirmasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini.

Menurut Heddy, para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan anggota dan ketua Komisi Pemilihan Lazim (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Lazim (Bawaslu).

Baca juga : Pemantauan Pilkada di Sejumlah Daerah Sulit Dilakukan

“Mereka juga pasti punya kerabat-kerabat di tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan KPPS (Golongan Penyelenggara Pemungutan Bunyi), dan itulah yang memungkinkan terjadi pelanggaran etik, bahkan pelanggaran administratif sampai pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.

Cek Artikel:  Ditanya Soal Penyelesaian HAM Berat, Menteri HAM Natalius Pigai Sabar dulu

Selain itu, dia mengatakan bahwa residu kepemiluan yang berupa pengaduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu, atau belum diproses dan diadukan ke DKPP RI juga menjadi perhatian pihaknya.

“Ini adalah realitas kepemiluan kita, realitas penyelenggaraan pemilu kita. Kita bangga sukses menyelenggarakan pemilu, tetapi ternyata muncul beberapa pelanggaran etik yang jumlahnya besar,” ucapnya

Oleh karena itu, dia mengajak media untuk membantu mewartakan setiap perkembangan tahapan Pilkada 2024 kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengadu dugaan pelanggaran yang terjadi ke lembaga yang tepat, seperti DKPP atau Bawaslu.

“Bukan apa-apa, bukan DKPP menolak, tetapi beban besar ini tidak disertai pula dengan postur organisasi kelembagaan yang besar, itu masalahnya. Dengan jumlah pegawai cuma 126 pegawai, bayangkan, harus menangani 514 perkara. Di pengadilan mana yang bisa menangani itu?” katanya.(Ant/P-2)

Cek Artikel:  Pilot Tempur Sukhoi Jadi Ajudan Presiden Prabowo

Mungkin Anda Menyukai