Kakek 73 Pahamn di Gowa Lecehkan Dua Bocah, Aksinya Viral di Medsos

Liputanindo.id GOWA – MA, Kakek berusia 73 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisia usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua bocah berusia 8 tahun.

Aksi kakek berusia 73 tahun itu pun viral di berbagai platform media sosial (Medsos).

Menonton aksi bejatnya itu viral di Medsos, kakek itu pun kabur melarikan diri untuk menghindari amukan massa.

Mujur pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran ke Kabupaten Bantaeng, Sulsel untuk dilakukan penangkapan.

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membenarkan ihwal dugaan pelecehan seksual tersebut. Di mana saat ini terduga pelaku telah diamankan polisi.

Udin mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di kediamanny di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Senin (4/3/2024) lalu. Di mana, pelaku mengajak korban ke rumahnya saat sepi.

Cek Artikel:  Mantan Ketua KPK Mengaku Pernah Diperintah Jokowi Stop Kasus e-KTP Setnov: Marah-marah Sembari Teriak ‘Hentikan!’

“Dia ajak korban ke rumahnya, sehingga saat di sana korban dilecehkan,” katanya.

Di mana, kata Udin, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara memangkunya kemudian memegang alat vital korban.

“Motifnya ini karena pelaku bernafsu saja melihat korban,” jelasnya. (KEK)

Baca Juga:
Polisi: Pria Cengkareng Lecehkan Anak Perempuan Sejak 2022

 

Baca Juga:
Sembilan Unit Motor Tenangankan Polisi di Gowa: Kerap Lakukan Aksi Freestyle-Ganggu Pengguna Jalan

 

Mungkin Anda Menyukai