Magetan Siaga Terjamin Suro 2026, Forkopimda Petakan Potensi Konflik Perguruan Silat dan Hoaks Jelang Muharram

Foto BeritaJatim.com

Magetan (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Magetan Serempak Perhimpunan Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat keamanan, dan pimpinan perguruan pencak silat memperkuat langkah antisipasi menjelang Bulan Muharram 1448 Hijriah atau Suro 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Terjamin Suro dan Tim Kewaspadaan Awal Daerah yang digelar di Pendopo Surya Graha Magetan, Kamis (11/6/2026).

Rapat yang dihadiri Sekeliling 100 peserta itu menjadi Perhimpunan strategis Buat memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama terkait agenda besar perguruan pencak silat, kegiatan budaya, serta potensi penyebaran informasi hoaks yang dapat memicu konflik sosial.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan, Joko Trihono, menjelaskan bahwa kondisi Kawasan Magetan secara Biasa Lagi Terjamin dan kondusif. Tetapi demikian, sejumlah agenda besar yang akan berlangsung selama bulan Suro memerlukan perhatian Serempak.

“Secara Biasa situasi di Kabupaten Magetan Terjamin dan kondusif, Tetapi perlu tetap waspada terhadap potensi perpecahan atau konflik sosial, terutama menjelang bulan Muharram/Suro Tahun 2026 ini Adalah akan Terdapat agenda Pengesahan Pencak Silat dari Keluarga kita PSHT dan Pandan Alas, Suran Mulia dari PSHW, beberapa kegiatan tasyakuran, adat budaya di desa, munculnya Kategori kepercayaan baru, antisipasi Kategori sesat, penyebaran Informasi dan informasi hoaks yang di dalamnya adalah provokasi, hasutan dan ujaran kebencian di media sosial yang dapat memicu keresahan bahkan konflik horizontal serta potensi-potensi lainnya,” ujarnya.

Kasdim 0804/Magetan Mayor Inf Tomy Fedi Anugrahan menegaskan bahwa bulan Muharram Mempunyai Arti sakral bagi sebagian masyarakat Jawa dan sejumlah perguruan silat. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang dapat memicu gesekan.

Ia mengingatkan agar Enggak terjadi provokasi, pengerahan massa, maupun aksi balas dendam yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.

“Kami berharap Buat mencegah terjadi gesekan antar Perguruan Pencak Silat dan masyarakat maupun pengerusakan Patung/Tugu/Prasasti/Simbol atau Julukan lain dari Perguruan Pencak Silat di Kawasan Kabupaten Magetan serta Enggak akan memprovokasi, mengerahkan massa atau upaya saling membalas dan saling merusak,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Soekesto Ariesto mengingatkan pentingnya deteksi Awal terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Ia menilai maraknya informasi Bajakan di media sosial menjadi salah satu Elemen yang perlu diwaspadai menjelang rangkaian kegiatan bulan Suro.

“Perlu diwaspadai juga berkaitan dengan Informasi hoax yang makin marak di masyarakat yang berisi tentang provokasi dan adu domba, dihimbau masyarakat agar Enggak mudah terpengaruh dengan adanya Informasi hoax yang sangat berpotensi menimbulkan gesekan,” tegasnya.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyebut sejumlah agenda perguruan silat telah dibahas Serempak seluruh pihak terkait. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengaturan Letak dan jadwal kegiatan pengesahan Kaum baru Buat mengurangi konsentrasi massa di satu titik.

“Kegiatan yang difokuskan selama Bulan Muharram di Kabupaten Magetan adalah adanya agenda-agenda ritual dan pengesahan dari perguruan silat, maka telah dilaksanakan rakor dan Obrolan serta telah disepakati oleh Seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan bahwa pencak silat merupakan warisan budaya bangsa yang harus menjadi sarana pemersatu, bukan sumber perpecahan.

“Pencak Silat merupakan budaya Asli warisan leluhur yang Terdapat di seluruh penjuru pelosok negeri, tujuannya Buat mempersatukan nusa dan bangsa, bukannya Buat memecah belah nusa dan bangsa. Seluruh Perguruan Silat agar dapat saling menjaga marwah masing-masing Buat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Nanik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan strategi mewujudkan “Magetan Zero Konflik Perguruan Pencak Silat”, antara lain melalui turnamen rutin pencak silat, pertemuan berkala antarperguruan, penguatan koordinasi dengan aparat keamanan, serta pengawasan terhadap penyebaran hoaks dan fanatisme Grup.

Rakor juga menjadi Perhimpunan pemaparan agenda kegiatan bulan Suro dari sejumlah perguruan. PSHT Cabang Magetan melaporkan akan melaksanakan pengesahan Kaum baru pada 1, 3, 5, dan 7 Juli 2026 dengan jumlah calon Kaum Sekeliling 2.300 orang yang tersebar di beberapa Letak. Sementara PSHW Enggak menggelar Suran Mulia berskala besar di Magetan tahun ini, sedangkan Perguruan Ki Ageng Pandan Alas dan Perguruan Boedi Oetomo turut menyampaikan agenda ritual dan ziarah yang akan dilaksanakan selama bulan Suro.

Sebagai bentuk komitmen Serempak menjaga keamanan Kawasan, seluruh pihak yang hadir menandatangani Maklumat Serempak Suroan dan Suran Mulia Tahun 2026 dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban nasional di Kabupaten Magetan.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap seluruh rangkaian kegiatan Muharram dan tradisi Suro dapat berlangsung Terjamin, tertib, dan kondusif. Aparat keamanan Serempak Tim Kewaspadaan Awal juga akan Maju melakukan pemetaan kerawanan, deteksi Awal, serta pengawasan di lapangan hingga seluruh agenda keagamaan, budaya, dan perguruan silat selesai dilaksanakan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Soekesto Ariesto, unsur TNI, DPRD, intelijen, organisasi perangkat daerah, hingga para ketua perguruan silat yang berada di Dasar naungan IPSI Kabupaten Magetan. [fiq/aje]