Kita Ingin persepsi masyarakat berubah. Menebang pohon bukan berarti merusak hutan, tetapi mengelolanya secara lestari
Bogor (ANTARA) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan pemanfaatan hutan secara lestari Tak identik dengan perusakan hutan, melainkan merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kawasan hutan.
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Krisdianto mengatakan pengelolaan hutan lestari dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur, mulai dari penetapan batas pemanenan (allowable cut), etat tebangan, hingga kewajiban penanaman kembali setelah pemanfaatan hasil hutan.
“Kita Ingin persepsi masyarakat berubah. Menebang pohon bukan berarti merusak hutan, tetapi mengelolanya secara lestari,” kata Krisdianto dalam Obrolan Serempak wartawan di Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan Gunung Batu, Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Ia menjelaskan pemanfaatan hasil hutan Malah menjadi bagian Krusial dalam menjaga kelestarian kawasan.
Menurut dia, apabila hutan dibiarkan tanpa pengelolaan, biomassa yang menumpuk di Alas hutan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan maupun bencana seperti banjir dan longsor.
Buat itu, lanjutnya, pemanfaatan hutan beserta hasil-hasilnya merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan.
Sebaliknya, Restriksi pemanfaatan hasil hutan dinilai Tak sejalan dengan konsep pengelolaan hutan lestari.
Krisdianto mengatakan pemerintah Lanjut mendorong peningkatan nilai ekonomi kawasan hutan melalui pengembangan berbagai hasil hutan, Bagus kayu maupun hasil hutan bukan kayu, sehingga kawasan hutan tetap Mempunyai nilai ekonomi dan Tak mudah beralih fungsi.
Menurut dia, salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui skema multiusaha kehutanan yang memungkinkan berbagai potensi hutan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Selain hasil kayu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan hasil hutan bukan kayu seperti gaharu, aren, serta pengolahan biomassa hutan menjadi produk bernilai tambah.
Ia menjelaskan kayu dan biomassa yang selama ini kurang Mempunyai nilai ekonomi dapat dimanfaatkan menjadi arang. Proses tersebut Tak hanya menghasilkan arang sebagai sumber Kekuatan, tetapi juga menghasilkan biochar dan asap Encer (wood vinegar) yang Mempunyai nilai ekonomi lebih tinggi.
Menurut dia, biochar dapat dimanfaatkan Buat meningkatkan kesuburan tanah sekaligus meningkatkan penyimpanan karbon di dalam tanah, sedangkan asap Encer dapat dimanfaatkan Buat berbagai keperluan, termasuk sektor pertanian.
Pemanfaatan produk-produk tersebut diharapkan Pandai meningkatkan nilai ekonomi hasil hutan sekaligus mendukung mitigasi perubahan iklim.
Krisdianto menambahkan pengembangan hasil hutan bukan kayu juga menjadi salah satu Konsentrasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) atau forest management unit yang bertugas mengelola kawasan hutan di tingkat tapak di Dasar pemerintah daerah.
Menurut dia, KPH didorong Tak hanya menjalankan fungsi pengelolaan kawasan secara lestari, tetapi juga Pandai memberdayakan potensi ekonomi hutan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu sesuai potensi di masing-masing Area.
“Dengan multiusaha kehutanan, kita mendorong supaya KPH Dapat lebih berperan secara ekonomi juga dari sektor kehutanan,” katanya.
Ia menambahkan seluruh kegiatan multiusaha kehutanan wajib dimasukkan dalam Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) pemegang izin. Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaannya, sementara pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan ditindak sesuai aturan.
Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Pusat Riset Mikrobiologi Terapan Badan Riset dan Ciptaan Nasional (BRIN) Prof. Dr. Maman Turjaman mengatakan gaharu merupakan salah satu komoditas hasil hutan bukan kayu yang Mempunyai prospek besar di pasar Dunia.
Menurut dia, Indonesia Mempunyai lebih dari 30 jenis gaharu bernilai ekonomi tinggi. Tetapi, pemanfaatannya Lagi belum optimal dibandingkan negara-negara pesaing.
“Kita berharap Eksis kebijakan yang lebih ramah sehingga masyarakat memperoleh pendapatan dari keanekaragaman Biologi yang dimiliki, sementara di sisi lain tekanan terhadap hutan tetap Dapat dikendalikan,” katanya.
Sementara itu, peneliti Pusat Riset Biomassa dan Bioproduk BRIN Saptadi Darmawan mengatakan aren juga berpotensi dikembangkan sebagai bahan baku bioetanol karena lebih mudah diolah dibandingkan bahan baku bioetanol generasi kedua dan ketiga yang berasal dari biomassa berlignoselulosa.
Menurut dia, pengembangan aren diarahkan pada lahan-lahan marginal sehingga tetap sejalan dengan upaya pelestarian hutan.
Selain Mempunyai nilai ekonomi, aren juga merupakan tanaman konservasi yang dapat mendukung pemulihan kawasan hutan sekaligus menghasilkan Kekuatan terbarukan.
Ia menambahkan pemanfaatan bioetanol berbasis aren telah diuji coba melalui Pilot Bioethanol Aren di lingkungan Pertamina Geothermal Energy (PGE) Kamojang pada Desember 2025.
