Aturan ini menunjukkan bahwa industri aset digital Indonesia semakin matang.
Jakarta (ANTARA) – Platform perdagangan aset kripto Bittime menilai POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan dapat meningkatkan transparansi dan perlindungan investor di tengah besarnya peran influencer dan key opinion leader (KOL) dalam industri aset kripto.
Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan kehadiran regulasi tersebut menunjukkan industri aset digital Indonesia yang semakin matang.
“Aturan ini menunjukkan bahwa industri aset digital Indonesia semakin matang. Transparansi dalam promosi dan penyampaian informasi akan menjadi Unsur Krusial Kepada membangun kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Ryan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sebagai informasi, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tersebut mengatur standar perilaku bagi pihak yang menyampaikan informasi sektor jasa keuangan kepada masyarakat, termasuk influencer, kreator konten, edukator, dan KOL.
Dalam aturan itu, penyampai informasi diwajibkan menyampaikan informasi secara Jernih dan Bukan menyesatkan, mengungkapkan kepentingan ekonomis dalam konten promosi, serta Bukan menjanjikan keuntungan Niscaya atas produk keuangan yang dipromosikan.
Regulasi itu terbit tak Lamban setelah Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Niscaya) menghentikan kegiatan sejumlah KOL yang diduga menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) Bukan berizin kepada masyarakat.
Menurut Ryan, langkah itu Dapat meningkatkan kualitas informasi yang diterima investor, sekaligus mendorong praktik promosi aset kripto yang lebih bertanggung jawab.
“Kami Menyantap profesi KOL dan content creator kripto akan berkembang menjadi lebih profesional. Pada akhirnya, standar yang lebih tinggi dalam penyampaian informasi akan memberikan manfaat bagi investor maupun industri secara keseluruhan,” ujar Ryan.
Edukator dan kreator konten aset digital Christian Victorious menilai regulasi tersebut dapat membantu investor memahami risiko investasi secara lebih Berkualitas.
“Regulasi yang mendorong transparansi akan membantu investor memahami risiko investasi dengan lebih Berkualitas. Hal ini Krusial Kepada mendukung pertumbuhan industri aset digital yang sehat,” ujar Christian.
Ryan menambahkan bahwa peningkatan kualitas informasi perlu diiringi dengan penguatan komunitas dan literasi aset digital. Kepada itu, Bittime Lalu memperkuat kolaborasi dengan komunitas dan kreator konten melalui Bittime Social Hub Program.
Bittime Social Hub Program merupakan sebuah program yang memungkinkan komunitas, edukator, dan content creator mengembangkan jaringan sekaligus memperoleh berbagai manfaat berdasarkan kontribusinya dalam meningkatkan adopsi dan literasi aset kripto.
“Melalui Bittime Social Hub Program, kami Mau membangun ekosistem kolaborasi yang mendorong edukasi yang lebih bertanggung jawab sekaligus memberikan ruang bagi komunitas Kepada tumbuh Serempak,” kata Ryan.
Bittime meyakini regulasi yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen akan menjadi fondasi Krusial bagi pertumbuhan industri aset kripto yang berkelanjutan di Indonesia.
