Ilustrasi. Foto: Dok MI
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Tetap menjalankan program Sokongan sosial (bansos) 2026. Berbagai program unggulan seperti Program Keluarga Cita-cita (PKH) dan Sokongan Pangan Non-Kas (BPNT) akan disalurkan pemerintah pada 2026.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan Tetapi belum mendaftar bansos, pengajuan kini dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi maupun kantor desa setempat. Berikut adalah panduan lengkap mendaftar Bansos 2026, Bagus secara online maupun offline:
Syarat penerima Bansos 2026
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi Buat menerima bansos 2026, di antaranya:
- Penduduk Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
- Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
- Tak Mempunyai Pendapatan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Metode mengajukan bansos
1. Metode mengajukan bansos secara online
- Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore.
- Buat akun baru dengan memasukkan data sesuai Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, username, dan password.
- Siapkan foto KTP dan swafoto memegang KTP, kemudian unggah di aplikasi.
- Masuk ke akun yang sudah diverifikasi, kemudian pilih menu ‘Daftar Usulan’.
- Klik menu ‘Tambah Usulan’.
- Lengkapi data yang diminta kemudian klik ‘Cek Usulan’.
- Pilih jenis Sokongan yang diinginkan, seperti PKH atau BNPT.
- Kirimkan pengajuan dan tunggu proses Validasi oleh Dinas Sosial setempat.
2. Metode mengajukan bansos secara offline
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat tempat tinggal/domisili.
- Siapkan Arsip pendukung, seperti KTP dan KK.
- Ajukan permohonan sebagai calon penerima bansos.
- Permohonan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
- Setelah disetujui, usulan akan diteruskan ke dinas sosial Buat Validasi lebih lanjut.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Jadwal pencairan bansos
Penerima PKH dan BPNT wajib mengetahui jadwal pencairan bansos, Asal Mula dilakukan secara bertahap. Meskipun Tak terdapat Lepas Niscaya, pencairan sudah masuk pada Triwulan II yang berjalan hingga Juni 2026.
Simak jadwal lengkap penyaluran Bansos 2026:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari hingga Maret 2026.
- Tahap 2 (Triwulan II): April hingga Juni 2026.
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli hingga September 2026.
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober hingga Desember 2026.
Besaran bansos PKH dan BPNT
Program Bansos ini bertujuan meringankan beban ekonomi setiap keluarga, sehingga diharapkan keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menggunakan Sokongan Kas ini dengan bijak. Lewat berapa besaran yang didapat, berikut besaran bansos PKH dan BPNT:
1. Sokongan PKH
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahap).
- Anak usia Pagi (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750 ribu per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225 ribu per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta(Rp375 ribu per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (Rp2,7 juta per tahap).
2. Sokongan BPNT
Sementara BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Sokongan Rp200 ribu per bulan, karena disalurkan per triwulan dan secara total Biaya yang diterima mencapai Rp600 ribu.
