Gagap Pelayanan Kepabeanan

REPUTASI buruk pelayanan publik masih menjadi pekerjaan rumah bagi birokrasi di negeri ini. Bahkan, instansi dengan tunjangan kinerja pegawainya yang tinggi sekalipun, belum bisa memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal bagi publik.

Kasus tertahannya barang hibah untuk sekolah luar biasa dari Korea Selatan selama hampir dua tahun di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta menunjukkan bahwa budaya birokrasi yang melayani masih jauh dari kondisi ideal.

SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta seharusnya menerima hibah 20 keyboard braille bernama taptilo yang dikirim perusahaan OHFA Tech Korea Selatan sejak Desember 2022. Tetapi, alat belajar itu tertahan seiring dikenakan tarif bea yang besar yang jumlahnya hingga ratusan juta rupiah.

Cek Artikel:  Politik Duit bukan Kewajaran

Bea Cukai sempat menetapkan nilai barang tersebut sebesar Rp361,03 juta dengan meminta pihak sekolah untuk membayar Pemberitahuan Impor Barang Tertentu (PIBK) sebesar Rp116 juta, serta membayar biaya penyimpanan gudang yang dihitung per hari.

Pihak bea dan cukai mengakui bahwa persoalannya sepele, yakni miskomunikasi karena tidak ada pemberitahun bahwa itu barang hibah.

Memang, akhirnya barang hibah tersebut telah diserahkan kepada pihak sekolah setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung turun tangan, karena kasus ini telah ramai di media sosial. Penyerahan juga tanpa dikenakan biaya sepeserpun.

Tetapi, miskomunikasi di tingkat birokrasi ini telah memberikan dampak yang besar bagi siswa-siswa SLB karena kehilangan kesempatan untuk belajar dengan alat peraga pendidikan dalam dua tahun terakhir. Persoalanan yang semestinya tidak perlu terjadi jika mental pelayanan publik dipegang teguh para amtenar di kementerian.

Cek Artikel:  Pendidikan Mahal Mesti Dievaluasi

Tentu yang paling dikhawatirkan, bahwa yang terungkap lewat media sosial hanya fenomena gunung es. Persoalan yang tidak teratasi ternyata lebih besar daripada yang kelihatan. Pasalnya, kasus-kasus minor pelayanan publik, termasuk di bea cukai, bukan kali ini saja terjadi.

Pengakuan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani, awal April lalu, yang menemukan banyak tumpukan barang kiriman pekerja migran Indonesia yang tertahan di tempat penimbunan sementara PT di Semarang, Jawa Tengah dan di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selama berbulan-bulan menjadi bukti bahwa fenomena gunung es itu terjadi.

Tentu, ke depan, harapan publik ingin agar para birokrat bermental melayani, jangan lagi seolah semena-mena kepada publik. Jernihkan semua aturan tentang kepabeanan kepada masyarakat, jangan justru mencari celah akan ketidaktahuan masyarakat terhadap aturan.

Cek Artikel:  Akhiri Eskalasi Ketegangan

Kasus barang hibah untuk SLB dan beberapa kasus lain menunjukkan buruknya koordinasi, komunikasi, juga sosialisasi. Padahal, di era seperti sekarang, kecepatan layanan menjadi tuntutan.

Birokrasi harus mampu bertransformasi menjadi pelayan publik yang sopan, ramah, berkualitas, profesional, sigap, dan kompeten. Tanpa keandalan pelayanan publik, jangan salahkan masyarakat dengan kemudahan akses media sosial saat ini terus-menerus menelanjangi ketidakprofesionalan birokasi. Jangan menunggu viral, baru beraksi. 

Mungkin Anda Menyukai