Salah satu penyakit katastropik yang menjadi perhatian Indonesia dan masyarakat global dalam satu dekade ini adalah stroke. Copot 29 Oktober 2004 pada World Stroke Congress di Vancouver Canada, dideklarasikan sebagai Hari Stroke Sedunia untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap stroke. Hal ini berawal dari laporan kasus stroke yang semakin meningkat pesat, baik dari data mortalitas maupun disabilitas yang disebabkan kurangnya kewaspadaan dan aksesibilitas terkait diagnosis dan tatalaksana stroke.
Organisasi Stroke Dunia (World Stroke Organization) menetapkan Hari Stroke Sedunia tahun ini bertemakan, “Berbarengan kita lebih hebat daripada stroke” (Together we are #GreaterThan Stroke). Mengertin demi tahun Hari Stroke Sedunia terlaksana dengan tema berbeda. Pada tahun 2022 dengan hashtag #Preciuoustime, tahun 2021 dengan tema: Learn The Signs, Say It’s a Stroke dan tahun-tahun sebelumnya dengan tema yang variatif dan bertujuan menarik perhatian masyarakat.
Dengan adanya hari peringatan kewaspadaan stroke ini, terdapat pertanyaan apakah yang perlu dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat dan pemerintah terkait stroke?
Edukasi Stroke
Di seluruh dunia stroke telah dikenali sebagai penyakit penyebab disabilitas nomor satu dan penyebab kematian nomor dua setelah penyakit jantung di dunia. Dahulu stroke dikenali sebagai penyakit yang lebih sering mengenai orang lanjut usia (geriatri). Tetapi sekarang, usia lebih muda juga dapat ditemukan stroke pada usia dekade 30-40 tahun. Dahulu masyarakat mengenali stroke hanya dari gejala adanya kelumpuhan yang sangat terlihat seperti mulut mencong, bicara rero, dan kelumpuhan anggota gerak.
Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi diagnostik pencitraan otak, gejala dan tanda stroke dikenali lebih banyak lagi. semua gejala mendadak, baik yang global: penurunan kesadaran, kejang, nyeri kepala hebat, maupun fokal: kebas atau baal sesisi tubuh, gangguan pandangan, nyeri kepala hebat, pasien tampak bingung dan tidak bisa bicara lancar atau mengungkapkan suatu persepsi.. Secara garis besar, jenis stroke yang dapat diperkenalkan kepada masyarakat awam adalah stroke perdarahan – pembuluh darah otak yang pecah dan stroke non perdarahan yang ditandai dengan adanya penyumbatan pembuluh darah otak.
Mengedukasi masyarakat mengenali gejala dan tanda stroke merupakan kewajiban bagi tenaga kesehatan. Hal ini dapat dilakukan melalui promosi kesehatan Fasilitas Kesehatan baik dari tingkat primer hingga tersier. Sesuai dengan era media saat ini, para dokter pengguna media sosial sangat mungkin untuk membuat sebuah unggahan edukasi sehingga Masyarakat menjadi familiar dengan gejala dan tanda stroke.
Selain tentang pengenalan gejala dan tanda, pencegahan rekurensi stroke itu sendiri adalah keharusan.
Stroke dapat berulang dan jika telah terjadi stroke ulang baik dengan bentuk yang sama atau berbeda, penyembuhan dan pemulihannya akan lebih sulit. Sehingga masyarakat juga sangat perlu mengenal faktor risiko stroke, baik yang bisa dimodifikasi maupun yang tidak bisa dimodifikasi seperti: umur. jenis kelamin, dan faktor genetik. Elemen risiko yang bisa dimodifikasi, seperti: tekanan darah tinggi, profil lipid, profil gula darah, dan asam urat yang tinggi. Elemen yang bisa dimodifikasi ini jika terkendali maka peluang rekurensi stroke akan lebih kecil.
Peran strategis tenaga kesehatan dan pemegang kebijakan
Begitu ini code stroke sebagai sebuah algoritma rumah sakit yang bertujuan untuk mempercepat pelayanan pasien stroke hiperakut (onset kejadian
PR besar bagi tenaga kesehatan adalah untuk terus belajar meningkatkan ilmu dan keterampilan dalam hal code stroke, dan pemegang kebijakan terus meningkatkan fasilitas untuk terlaksananya code stroke yang baik di rumah sakit. Fakta menarik lain dari stroke ini adalah tentang pembiayaan. Stroke telah diketahui sebagai diagnosis penyakit dengan pembiayaan terbesar ketiga setelah penyakit jantung dan kanker. Pada tahun 2022 disebutkan pembiayaan stroke sebesar 3,23 triliun rupiah. Sehingga tidak dipungkiri perhatian dan kewaspadaan stroke sedari dini merupakan suatu kebutuhan mendesak bagi sektor kesehatan Indonesia.