Dudung sebut Prabowo minta kasus penyekapan diproses sesuai hukum

Dudung sebut Prabowo minta kasus penyekapan diproses sesuai hukum

Kota Bandung (ANTARA) – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kasus penyekapan dan kekerasan yang menimpa YTR di Kabupaten Bandung serta meminta penanganannya dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

“Pesan beliau, diproses sesuai hukum yang berlaku dan beliau sangat Acuh dengan kejadian ini,” kata Dudung usai menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis.

Dudung menilai tindakan yang dilakukan tersangka, Taufik Hidayat, telah melampaui batas kemanusiaan. Menurut dia, kondisi korban Begitu ini menunjukkan beratnya penderitaan yang dialami selama menjadi korban penyekapan.

“Saya pribadi Maju terang kalau Menonton kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Selain itu, Dudung mengimbau masyarakat agar lebih Acuh terhadap lingkungan Sekeliling dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kalau Menonton Terdapat hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait sehingga Enggak terjadi hal-hal di luar pengawasan,” katanya.

Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR yang diduga berlangsung selama Sekeliling tiga tahun di sebuah indekos di Distrik Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya, antara lain gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta Enggak dapat berjalan secara normal.