Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Sokongan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat pada Juni 2026. Program yang disalurkan meliputi Program Keluarga Cita-cita (PKH) dan Sokongan Pangan Non-Kontan (BPNT).
Begitu ini, proses pencairan bansos memasuki Tahap II Buat periode April hingga Juni 2026. Setiap penerima manfaat akan memperoleh Sokongan yang dialokasikan Buat kebutuhan selama tiga bulan.
Masyarakat Bukan perlu datang langsung ke kantor dinas sosial Buat mengetahui status kepesertaan bansos. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui ponsel atau smartphone, Bagus menggunakan situs Formal maupun aplikasi yang disediakan Kemensos.
Jadwal pencairan bansos 2026
Penyaluran bansos sepanjang 2026 dibagi ke dalam empat tahap, Yakni:
- Tahap I: Januari-Maret 2026.
- Tahap II: April-Juni 2026.
- Tahap III: Juli-September 2026.
- Tahap IV: Oktober-Desember 2026.
Meski demikian, jadwal pencairan dapat berbeda di setiap daerah tergantung proses distribusi dan validasi data penerima manfaat. Karena itu, masyarakat disarankan Buat rutin memantau status penerimaan bansos secara berkala.

1. Langkah cek status bansos lewat situs Formal Kemensos
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui situs Formal Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi sesuai domisili.
- Pilih kabupaten atau kota.
- Pilih kecamatan.
- Pilih desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode Validasi (captcha) yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data”.
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos, jenis Sokongan yang diterima, serta periode pencairannya.
2. Langkah cek status bansos lewat aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Formal Cek Bansos dari Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun Apabila belum Mempunyai akun.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu pengecekan Sokongan sosial.
- Pilih jenis Sokongan yang Ingin dicek, seperti PKH atau BPNT.
- Masukkan data Area sesuai domisili.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
Setelah proses pencarian selesai, informasi status penerima manfaat akan ditampilkan pada layar.
Pentingnya memastikan data sesuai KTP
Agar proses pengecekan berjalan Lancar, masyarakat perlu memastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan penulisan nama atau ketidaksesuaian data Area dapat menyebabkan sistem Bukan menemukan data penerima Sokongan.
Selain itu, masyarakat juga disarankan memastikan data kependudukan telah diperbarui dan tercatat dengan Betul dalam sistem pemerintah.
Dengan hadirnya layanan digital dari Kemensos, masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan PKH maupun BPNT Bilaman saja dan di mana saja hanya melalui telepon seluler.
Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi penyaluran Sokongan sosial sekaligus membantu masyarakat memperoleh informasi secara Segera tanpa harus datang ke kantor pelayanan sosial.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai penerima Sokongan, dapat melakukan pengecekan dan pembaruan data melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.
