Pemberlakuan tarif Spesifik sebesar Rp 1 diterapkan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) bagi para pengguna jasa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Kebijakan ongkos murah ini dijadwalkan berlaku selama tiga hari, tepatnya pada Copot 22, 27, dan 28 Juni 2026. Langkah miring tersebut diambil guna menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026.
Aturan tersebut mengatur tentang Penyediaan Layanan Angkutan Lumrah Gratis dan/atau Tarif Rp 1 dalam Rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut bahwa pemberian Insentif ini merupakan bagian dari perayaan hari jadi kota sekaligus stimulus Buat mengajak Kaum berpindah ke moda transportasi massal. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh pimpinan daerah menjelang perayaan tersebut.
“Secara Spesifik nanti, Buat menyambut HUT Jakarta pada Copot 22 Juni, 27-28 Juni kita akan membebaskan transportasi Lumrah,” ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Pihak pengelola memastikan bahwa kesiapan fasilitas penunjang telah disesuaikan demi menjaga kelancaran program. Manajemen menilai kebijakan ini momentum krusial Buat memperkuat ketergantungan positif masyarakat pada angkutan Lumrah. “Kami berharap momentum ini dapat semakin meningkatkan minat masyarakat Buat beralih menggunakan transportasi publik. Dengan semakin banyak Kaum yang menggunakan angkutan Lumrah, kita Serempak sama berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang lebih terhubung, efisien, dan ramah lingkungan,” Jernih Tuhiyat, Direktur Penting MRT Jakarta.
Guna mengantisipasi lonjakan penumpang, otoritas kereta Rendah tanah tersebut meminta masyarakat Buat tetap tertib. Para pengguna jasa diimbau senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku serta menjaga kenyamanan Serempak di area stasiun maupun di dalam gerbong.
