Polrestabes Semarang Sebut Mahasiswi Undip yang Diduga Bunuh Diri Tak Diautopsi karena Hal Ini

Liputanindo.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang terkait kematian AR, mahasiswi Program Studi Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga bunuh diri.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Jumat, mengatakan, koordinasi dilakukan dengan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan tentang dugaan penyebab kematian dokter asal Tegal itu.

Menurut dia, hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan dengan penyebab kematian karena mati lemas.

“Enggak dilakukan autopsi atas permintaan keluarga karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” katanya.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah kematian itu diduga akibat korban lalai karena menyuntikkan obat pereda nyeri yang melebihi ketentuan.

Sementara berkaitan dengan dugaan perundungan terhadap korban, kata dia, polisi membutuhkan saksi dan alat bukti untuk dibawa ke proses hukum.

Cek Artikel:  Temui Fauzi Bowo, Ridwan Kamil Ungkap Terima Banyak Masukan Soal Kepemimpinan Jakarta

“Kalau memang ada proses hukum akan langsung diproses,” katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Penyamaranteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan

Mungkin Anda Menyukai