Mantan Karyawan Bobol Rumah Distributor Buah di Serang Gasak Rp3 Miliar

Aksi pembobolan rumah menimpa seorang distributor buah-buahan bernama Sumaliah (46) di Kampung Rancondo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang digasak oleh mantan karyawannya sendiri hingga mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar.

Peristiwa kriminal ini terungkap pada Rabu (3/6/2026) pagi Demi kondisi rumah sedang Nihil, di mana seluruh Dana Kontan Punya korban yang disimpan di dalam lemari raib dibawa kabur oleh komplotan pelaku.

Kasus ini berawal ketika saksi bernama Siti Rohayati hendak mematikan lampu rumah dan mendapati kondisi ruangan sudah dalam keadaan berantakan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

“Ketika Siti Rohayati pada pagi hari jam 07.00 WIB akan mematikan lampu listrik, tiba-tiba Menonton posisi plafon jebol dan Terdapat tumpukan kursi yang tersusun di Dasar plafon,” kata Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Kamis (18/6/2026).

Saksi kemudian langsung memeriksa area langit-langit rumah Buat memastikan situasi yang terjadi di Posisi kejadian tersebut.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3 miliar,” katanya.

Pihak kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku kejahatan ini.

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Berbarengan Unit Reskrim Polsek Kopo kemudian menangkap tiga tersangka berinisial SA (29), AR alias Meong (28), dan AH alias Kodok (29) pada Selasa (16/6/2026) malam.

Tersangka SA yang merupakan otak pencurian ditangkap di jalan dekat rumahnya di Maja, Kabupaten Lebak, sementara dua pelaku lain diciduk di kediaman masing-masing di Kecamatan Kopo.

Kapolres Serang memaparkan bahwa komplotan ini membagi peran secara spesifik Demi melancarkan aksi pembobolan rumah Nihil tersebut.

“Pelaku SA masuk ke rumah korban melalui atap dan membobol plafon, kemudian mengambil Dana yang disimpan dalam lemari. Sementara AR menyiapkan peralatan yang digunakan Buat melakukan pencurian, dan AH membantu membawa Dana hasil kejahatan,” Jernih Andri.

Dari tangan pelaku SA, petugas menyita Dana Kontan senilai Rp1,103 miliar beserta beberapa kendaraan baru berupa mobil Suzuki losbak, sepeda motor Honda PCX, dan sepeda motor RX King yang dibeli menggunakan Dana hasil curian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, tersangka SA mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena merasa kecewa terhadap korban terkait pembagian upah kerja.

“Motif pelaku karena merasa Tak puas dengan penghasilannya Demi bekerja pada korban. Dana hasil pencurian sebagian digunakan Buat membeli kendaraan, Membikin kandang peternakan bebek, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Andri.

Demi ini seluruh tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kopo Buat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.