Tragedi Maut Proyek Gorong-Gorong Margorejo, DPRD Surabaya Tuntut Penyelidikan dan Hukuman Pidana Kontraktor

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo, bereaksi keras atas tewasnya seorang lansia yang terperosok ke dalam galian proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah.

Menurut dia, tragedi maut di area infrastruktur publik tersebut sebagai kelalaian fatal pelaksana proyek yang sama sekali Enggak Dapat ditoleransi.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Tetapi di Begitu yang sama, kejadian ini harus menjadi perhatian serius karena nyawa Anggota Enggak boleh menjadi korban dari lemahnya sistem pengamanan proyek,” kata Alif Begitu dihubungi, Sabtu (13/6/2026).

Politisi muda Gerindra Surabaya ini menyebut keberadaan lubang galian terbuka di tengah tingginya mobilitas Anggota menuntut standar keamanan maksimal seperti pagar pembatas rapat dan lampu penerangan yang terang. Hilangnya nyawa akibat jatuhnya korban ke dalam saluran air ini memicu kecurigaan besar mengenai absennya standar operasional keselamatan kerja di lapangan.

“Kalau Betul Terdapat proyek yang menyebabkan Anggota Dapat Tamat terjatuh ke dalam gorong-gorong, maka pertanyaannya sederhana, di mana pengamanannya, di mana pengawasannya, dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan Tamat Argumen teknis dijadikan pembenaran ketika nyawa Anggota sudah melayang,” tegasnya.

Dia mendesak Pemerintah Kota Surabaya Berbarengan aparat penegak hukum Kepada Enggak tinggal Hening Memperhatikan melayangnya nyawa masyarakat sipil di area proyek infrastruktur. Seluruh Berkas kontrak, Penyelenggaraan pengamanan di lapangan, hingga rekam jejak pihak kontraktor yang memenangkan tender wajib dibongkar secara transparan.

“Peristiwa ini Enggak boleh ditutup hanya dengan narasi kecelakaan. Harus Terdapat audit lapangan dan pemeriksaan Kepada memastikan apakah Mekanisme keselamatan Betul-Betul dijalankan atau Bahkan diabaikan,” ujarnya.

Sikap tegas dari perwakilan dewan ini juga mengarah pada perlunya langkah hukum yang konkret Apabila terbukti Terdapat unsur kesengajaan dalam mengurangi anggaran keselamatan. Dia mendorong Polrestabes Surabaya Kepada turun tangan memeriksa pelaksana proyek dengan menggunakan delik kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Apabila dari hasil audit terbukti Terdapat standar pengamanan yang sengaja dikurangi demi menekan biaya, pihak kontraktor harus diseret ke ranah pidana. Pemerintah kota juga wajib memberikan Hukuman daftar hitam atau blacklist kepada perusahaan tersebut dari seluruh tender proyek di Surabaya selamanya,” Mantap Alif dengan nada geram.

Alif menambahkan tujuan Primer dari setiap pembangunan kota sejatinya adalah Kepada memberikan kenyamanan dan keamanan jangka panjang bagi seluruh Anggota Surabaya. Penilaian ketat terhadap seluruh proyek galian saluran air yang sedang berjalan Begitu ini menjadi harga Tewas yang Enggak Dapat ditawar Kembali.

“Ini harus menjadi pelajaran keras bagi seluruh pelaksana proyek. Jangan menunggu Terdapat korban berikutnya baru bergerak. Keselamatan publik adalah kewajiban mutlak, bukan pilihan. Apabila Terdapat kelalaian, harus Terdapat Hukuman tegas agar menjadi Dampak jera dan Enggak terulang di kemudian hari,” pungkas Alif.[asg/ted]