Teler di Pesta hingga Diduga Lecehkan Penyanyi, Oknum Polisi di Takalar Sulsel Dilaporkan ke Propam

Liputanindo.id – Seorang polisi berinisial Briptu EB di Takalar, Sulawesi Selatan, diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap penyanyi berinisial DA. Briptu EB terancam dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan atas tindakannya.

Kejadian ini terjadi di sebuah pesta yang digelar di Jalan Ince Muhammad, Lingkungan Kammi, Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. 

Insiden ini terjadi pada Jumat dini hari (16/8/2024) lalu sekitar pukul 01:30 WITA. Ketika kejadian, DA sedang berdiri mendengarkan musik usai tampil mengisi acara. 

Tiba-tiba Briptu EB yang dalam keadaan mabuk berat menarik tangan DA dan memaksanya mendekat ke tubuhnya. Berdasarkan informasi yang didapatkan ERA, Briptu EB merupakan anggota Patmor Sat Samapta Polres Takalar.

Cek Artikel:  Viral Sopir Taksi dan Pengendara Mobil Pelat Dinas Ribut di Kolong Semanggi

“Betul, saya ditarik oleh oknum polisi saat selesai mengisi acara pesta di Kammi. Saya kaget dan tidak tahu apa motifnya,” kata DA, Minggu (18/08/2024).

Kuasa hukum DA, Asywar, menyatakan keberatan atas tindakan Briptu EB dan berencana melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sulsel terkait pelanggaran Kode Etik Profesi. 

“Ini adalah bentuk pelecehan seksual, dan kami akan melaporkan tindakan ini secara pidana serta melaporkan masalah etika profesi ke Propam Polda Sulsel,” tegas Asywar.

Mungkin Anda Menyukai