Komisi XIII sebut program pangan Imipas motivasi Penduduk binaan

Komisi XIII sebut program pangan Imipas motivasi warga binaan

Jakarta (ANTARA) – Program kemandirian pangan yang dijalankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dapat menjadi motivasi bagi Penduduk binaan Kepada kembali ke masyarakat dan menjalankan fungsi sosialnya tanpa stigma setelah menjalani masa pidana.

Member Komisi XIII DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa dalam Percakapan Grup terarah (FGD) yang digelar Kementerian Imipas di Jakarta, Selasa, mengatakan program tersebut layak dilanjutkan karena sejalan dengan tujuan pemasyarakatan Kepada membina dan mengembalikan pelanggar hukum menjadi Penduduk yang produktif.

Berdasarkan hasil penelitian serta pengalamannya sebagai Ketua Lumrah Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia, program ketahanan pangan yang dijalankan sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) relevan dengan fungsi pemasyarakatan.

“Walaupun ketahanan pangan bukan tugas dan fungsi Esensial Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, program ini tetap relevan karena pemasyarakatan merupakan sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum,” katanya.

Menurut dia, pemidanaan yang dijatuhkan negara kepada pelanggar hukum bukan merupakan bentuk balas dendam, melainkan upaya menyadarkan dan mengembalikan mereka menjadi Penduduk yang Berkualitas di tengah masyarakat.

“Ini yang disebut dengan doktrin reintegrasi sosial,” ujarnya.

Dalam Lembaga tersebut, Agun memberikan sejumlah catatan agar program kemandirian pangan semakin diperkuat, terutama dari sisi seleksi Penduduk binaan yang dapat mengikuti program.

Menurut dia, terdapat Pengelompokkan dalam sistem pemasyarakatan, yakni tahanan yang Lagi menjalani proses peradilan dan ditempatkan di rutan, serta narapidana yang telah memperoleh putusan pengadilan dan menjalani pidana di lapas.

“Di sinilah perlu penanganan Tertentu kepada Penduduk binaan karena mereka setelah dijatuhi pidana Tak mungkin hanya disuruh makan dan tidur,” katanya.

Agun mengatakan Penduduk binaan perlu dipersiapkan Kepada kembali ke masyarakat melalui berbagai program pembinaan, seperti pelatihan keterampilan, pelatihan kemandirian, bimbingan sosial, hingga pembinaan kerohanian.

“Inilah yang dimaksud pembinaan harus Lalu dilakukan karena negara Tak boleh menjadikan mereka lebih jahat atau menjadi tenaga yang Tak produktif,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembinaan yang Berkualitas di lingkungan pemasyarakatan setidaknya dapat mencegah terjadinya residivisme atau pengulangan tindak pidana.

Agun juga mengingatkan agar Tak terjadi Pendayagunaan Penduduk binaan dalam Penyelenggaraan program kemandirian pangan. Karena itu, perlu dilakukan asesmen Kepada memastikan peserta program telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Menurut dia, Penduduk binaan yang telah memenuhi syarat tertentu dapat dilibatkan dalam kegiatan di luar lapas, sedangkan pembinaan di dalam lapas tetap terbuka bagi seluruh narapidana.

Seleksi berdasarkan kepatuhan, ketaatan, dan perilaku Penduduk binaan, lanjut dia, juga dapat menjadi salah satu indikator dalam pemberian hak-hak tertentu, seperti cuti, remisi, maupun bentuk pengurangan pidana lainnya.

“Sehingga program ini juga menjadi sarana yang dapat mendorong dan memotivasi mereka Kepada mengubah perilaku menjadi lebih Berkualitas,” kata Agun.