Ringkasan Siaran:
- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan BEM Seluruh Jember menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Jember.
- Mahasiswa menolak praktik militerisme di ruang sipil dan mendesak revisi UU TNI.
- Selain itu, mereka juga meminta Pengkajian kebijakan fiskal, realokasi anggaran, serta revisi UU Polri.
- DPRD Jember menerima aspirasi mahasiswa dan menilai kritik merupakan bagian dari demokrasi.
Jember (Liputanindo.id) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Jember menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Jalan Kalimantan, Pas di depan Gedung DPRD Kabupaten Jember, Senin (15/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti praktik militerisme di ruang sipil serta sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi demi menjaga kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.
Koordinator aksi, Alfin Maulana, menyampaikan empat tuntutan yang menjadi sikap Berbarengan para mahasiswa.
Salah satu tuntutan Primer adalah penolakan terhadap praktik militerisme di ruang sipil melalui revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
“Hentikan praktik militerisme di ruang sipil. Mahasiswa menolak masuknya prajurit TNI aktif ke dalam jabatan sipil dan berbagai bentuk praktik militerisme yang mengancam ruang demokrasi,” tegas Alfin.
Selain menolak militerisme, mahasiswa juga mendesak pemerintah menghentikan krisis ekonomi yang mereka nilai dipicu oleh kebijakan fiskal yang kurang Pas.
Mereka meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) sebagai langkah meringankan beban masyarakat.
“Hentikan krisis ekonomi serta kegagalan fiskal negara, dengan menurunkan harga bahan pokok dan BBM,” kata Alfin.
Mahasiswa juga menuntut realokasi anggaran negara dan Pengkajian terhadap berbagai program prioritas pemerintah.
Menurut mereka, anggaran negara Semestinya lebih difokuskan pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.
“Anggaran yang selama ini dialokasikan Kepada program-program yang dinilai kurang berpihak pada rakyat harus direalokasi Kepada subsidi pangan, kesehatan, dan pendidikan,” ujarnya.
Tuntutan berikutnya adalah revisi Undang-Undang Polri.
Mahasiswa menilai sejumlah pasal dalam regulasi tersebut membuka Kesempatan terjadinya kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat sipil.
“Aparat kepolisian diminta menghentikan tindakan represif terhadap aksi-aksi demokrasi dan kriminalisasi terhadap aktivis serta masyarakat sipil,” kata Alfin.
Di hadapan peserta aksi, Alfin menegaskan mahasiswa akan Maju mengawal berbagai kebijakan pemerintah hingga tuntutan mereka mendapat perhatian.
“Negara harus hadir Kepada rakyat, bukan Kepada kekuasaan,” tegasnya.
Aksi mahasiswa diterima langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Jember.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati.
“Artinya apa yang Anda sampaikan, terutama aspirasi ini, bukan hanya kami tetapi secara nasional hari ini kita menyaksikan serentak aspirasi disampaikan,” kata Ahmad Halim.
Ia memastikan DPRD akan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
“Cita-cita kita Segala akan dilalui melalui mekanisme dan aturan perundang-undangan serta apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengaku Mempunyai pandangan yang sejalan dengan mahasiswa dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Begitu polemik revisi UU TNI mencuat.
“Kami ingat betul pada Begitu ramai revisi Undang-Undang TNI, kami Berbarengan Kawan-Kawan Mahasiswa,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan kritik terhadap pemerintah merupakan bentuk kepedulian agar penyelenggaraan negara berjalan lebih Bagus.
“Karena kita Mau presiden ini sukses, pemerintahan ini sukses, negara ini sukses, maka harus kita kawal Berbarengan,” pungkas Widarto. [wir/beq]
