Kota Bandung, Jawa Barat (ANTARA) – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan korban penyekapan terhadap seorang Perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, mengalami kebutaan dan sejumlah luka berat akibat dianiaya oleh kekasihnya TH selama kurang lebih tiga tahun.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan berdasarkan hasil visum, kondisi korban mengalami luka serius pada bagian Persona dan mata.
“Yang Niscaya kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan, itu yang paling parah. Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sudah sumbing,” kata Hendra di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Hendra mengatakan hingga Begitu ini terduga pelaku berinisial TH Tetap dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Pelaku Begitu ini belum ditangkap. Kita baru membentuk tim gabungan,” ujarnya.
Menurut dia, penyidik juga belum dapat meminta keterangan langsung dari korban karena kondisi fisik dan kemampuan komunikasinya Tetap terbatas.
“Korban belum dilakukan BAP (Informasi Acara Pemeriksaan) karena belum Dapat berkomunikasi dengan Terang,” katanya.
Hendra menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang Kagak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Genting Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Setelah itu, keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, Persona, kaki, dan luka ringan di bagian tangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan sebelum ditemukan di rumah sakit, korban Kagak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
“Sebelumnya korban menghilang, Kagak Eksis Info dan Kagak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” ucap Hendra.
Menurut dia, selama rentang waktu tersebut korban diduga mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan oleh terlapor menggunakan tangan, benda tumpul hingga senjata tajam.
“Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam serta barang berharga Punya korban hilang,” kata Hendra.
