BNN Kepri Sita Ratusan Vape Narkoba dan Tangkap Tiga Tersangka

Penyelundupan cairan rokok elektrik atau vape yang diduga kuat mengandung narkotika jenis etomidate berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau di Kawasan Batam dan Karimun. Sebanyak 246 unit vape berisi zat terlarang tersebut disita oleh petugas dari tangan para pelaku.

Operasi penindakan ini dilakukan setelah pihak berwenang menerima laporan dari masyarakat pada Senin (8/6) mengenai adanya dugaan transaksi narkoba jenis vape di area lobi salah satu apartemen di Kota Batam, seperti dilansir dari Detikcom.

Petugas langsung bergerak Segera melakukan pengamatan mendalam setelah menerima informasi tersebut.

“Sekira pukul 13.00 WIB Petugas BNNP Kepri melakukan profiling terhadap dua orang dengan Tanda khas-Tanda khas yang dilaporkan,” ucap BNNP dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/6/2026).

Tindakan tegas diambil dengan mengamankan dua orang terduga pelaku di Letak kejadian, yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh di dalam Ruangan apartemen mereka.

“Didapati Barang Bukti Narkotika Golongan II Jenis cairan vape (liquid) diduga mengandung etomidate dengan jumlah 246 (dua ratus empat puluh enam) pieces,” lanjut keterangan BNNP.

Satu tersangka lain yang diduga merupakan pemilik dari barang haram tersebut berhasil ditangkap Sekeliling pukul 18.30 WIB setelah petugas melakukan pengembangan kasus ke Letak berikutnya. Tiga orang yang diringkus dalam operasi ini diketahui bernama Muhammad Zulfikar, Muhammad Ridzuan, dan Muhammad Rusdi.

“Atas kejadian tersebut terhadap tiga orang tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke kantor BNNP Kepri, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar BNNP.