Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan hukum terjadi sepanjang Senin (22/6). Mulai dari Presiden Prabowo Subianto sahkan UU Polri hingga sikap DPR soal aksi penyekapan Perempuan di Bandung selama tiga tahun.
Berikut ragam Informasi hukum yang telah dirangkum ANTARA.
1. Prabowo sahkan revisi UU Polri, atur jabatan sipil hingga usia pensiun
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memuat sejumlah ketentuan krusial.
Ketentuan-ketentuan tersebut mulai dari penempatan Member Polri aktif di jabatan luar institusi, perubahan usia pensiun, hingga Kesempatan bagi penyandang disabilitas menjadi Member kepolisian.
2. Kemenhut gagalkan pembukaan lahan ilegal hutan pendidikan UGM di Ngawi
Ngawi (ANTARA) – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Area Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) berhasil menggagalkan pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan pendidikan UGM di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho dalam keterangan tertulis di Ngawi, Senin mengatakan upaya penggagalan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan penindakan pidana kehutanan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Tertentu (KHDTK) Diklathut Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan melibatkan Korwas Polda Jawa Timur, Brimob Polda Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
3. Petinggi Grup BJU divonis 8 tahun penjara dalam kasus korupsi LPEI
Jakarta (ANTARA) – Direktur sekaligus pemilik manfaat sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Grup Bara Jaya Penting (BJU), Hendarto, divonis 8 tahun penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pemberian fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Menyatakan terdakwa terbukti secara Absah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara Serempak-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan pertama,” kata Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien Demi membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
4. Imigrasi lantik 13 pejabat tinggi di antaranya Kepada Jakbar dan Jabar
Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko melantik 13 pejabat tinggi keimigrasian di sejumlah Area kerja di antaranya Area Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat dan Kakanim Kelas I Tertentu Jakarta Barat.
Hendarsam mengatakan, beberapa dari pejabat yang dilantik mengisi jabatan Eselon II yang Hampa karena terkait kasus di KPK.
5. Member DPR: Penyekapan Perempuan di Bandung selama tiga tahun perbuatan keji
Jakarta (ANTARA) – Member Komisi III DPR RI Rano Alfath mengatakan penyekapan hingga penyiksaan selama tiga tahun terhadap seorang Perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat berinisial YTR merupakan perbuatan keji.
Demi ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin, Rano mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kepada segera menangkap terduga pelaku, yakni pria berinisial T.
