Liputanindo.id – Pria bernama Minta (56) Kaum Kampung Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat, tewas dihakimi pemilik kebun dan sejumlah Kaum, karena dituduh mencuri dua buah labu siam.
“Minta dituduh mencuri labu siam atau labu sayur oleh terduga pelaku UH (41) pada Sabtu, 28 Februari,” tutur Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin. Kamis kemarin.
Kini Polres Cianjur, Jawa Barat, menunggu hasil autopsi jasad Minta. Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi juga mengatakan, jenazah korban telah diautopsi di RSUD Sayang Cianjur dengan hasil diperkirakan keluar dalam beberapa hari ke depan.
Secara kasat mata, diakuinya, didapati luka lebam berwarna biru di sejumlah Member tubuh korban sehingga hasil visum bagian luar tubuh menjadi salah satu alat bukti guna menetapkan tersangka.
“Kami sudah menahan dan menetapkan tersangka UA (41) yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat aksi kekerasan yang dilakukan, semoga keadilan dapat dirasakan keluarga korban,” katanya.
Sementara keterangan Kaum dan pihak keluarga menyebutkan selama ini Minta merawat ibunya yang sudah berusia 100 tahun.
Minta tak Mempunyai pekerjaan tetap alias serabutan. Dia terpaksa mengambil dua buah labu Punya tersangka karena Enggak Mempunyai Fulus dan beras.
Labu curian rencananya Kepada dinikmati Kepada berbuka puasa Serempak ibunya.
Celaka, Demi Minta beraksi, pemilik kebun memergoki. Korban korban dikejar Tamat ke depan rumahnya dan langsung dihajar oleh pelaku hingga babak belur.
Selang dua hari, korban mengembuskan napas terakhirnya.
“Om saya menceritakan terpaksa mengambil dua buah labu Kepada berbuka puasa karena Enggak punya Fulus apalagi beras, Tetapi selama ini pelaku kerap kehilangan labu dengan jumlah banyak dan ditimpakan pada Om saya,” kata keluarga Minta.
Pihak keluarga berharap pelaku dihukum berat karena telah menyebabkan nyawa Minta melayang.
