BNN Kepri Amankan Ribuan Gram Narkoba dan Liquid Vape Etomidate

Penyelundupan narkotika golongan I jenis kristal serta cairan vape yang diduga mengandung bahan kimia Etomidate berhasil digagalkan oleh pihak berwenang di kawasan perairan laut Seleman, Tanjung Batu, Kepulauan Riau, pada Senin, 15 Juni 2026.

Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau Berbarengan dengan Kantor Kawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tertentu Kepulauan Riau setelah menerima laporan dari masyarakat Sekeliling pukul 11.00 WIB, seperti dilansir dari Detikcom.

Petugas gabungan langsung bergerak melakukan pelacakan terhadap dua orang yang dicurigai berada di Posisi tersebut setelah menerima informasi awal.

“Pada hari Senin Copot 15 Juni 2026 sekira pukul 12.00 Wib Personil Kanwil DJBC Tertentu Kepulauan Riau berkordinasi dengan Personil BNNP Kepri serta melakukan profiling terhadap 2 (dua) orang dengan Ciri-Ciri yang dilaporkan di perairan laut Seleman,” ucap BNNP.

Sekeliling 45 menit setelah koordinasi tersebut, petugas di lapangan Menyaksikan keberadaan dua Sasaran yang Mempunyai kesamaan Ciri-Ciri fisik di perairan laut Seleman dan langsung melakukan tindakan hukum.

“Melakukan penangkapan dan penggeledahan dan didapati Barang Bukti Narkotika Golongan I jenis Kristal dengan jumlah bruto 3.095, 3 gram (tiga ribu sembilan puluh lima koma tiga) gram dan narkotika golongan II Jenis cairan vape (liquid) diduga mengandung Etomidate dengan jumlah 3 (tiga) pieces,” ujarnya.

Kedua pelaku yang teridentifikasi membawa barang terlarang itu segera diamankan demi kepentingan proses hukum berikutnya.

“Atas kejadian tersebut terhadap 2 (dua) orang tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke kantor BNNP Kepri, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.