Polri Ungkap Fredy Pratama Rerkrut Personil dan Bentuk Jaringan Narkoba Baru

Liputanindo.id JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengungkap, bandar narkoba jaringan intetnasional, Fredy Pratama diketahui melakukan rekrutmen anggota baru. Hal tersebut dilakukan untuk membuat jaringan baru penyalur narkoba.

Intervensi tersebut terungkap dari penangkapan empat tersangka narkoba jaringan di Jawa Tengah.

 

“Empat tersangka dari Jawa Tengan ini adalah jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama,” kata Mukti di Jakarta, dikutip Kamis (14/3/2024).

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, jaringan baru Fredy Pratama ini dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan kaki tangan berinisial ‘L’.

 

‘L’ seorang perempuan diduga kuat sebagai pengendali jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama.

Cek Artikel:  Diduga Terdapat Kabel Terbakar, Rooftop Blok M Square Kebakaran

 

“Kami sedang mencari tokoh intelektual yang baru seorang wanita peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru,” katanya.

 

Mengutip dari Antara, ‘L’ juga melakukan perekrutan orang-orang untuk bergabung dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

 


“Orang-orang baru yang direkrut sebagian besar mantan narapidana,” ujarnya.

Baca Juga:
Ngeri! Anjing Pitbull Peliharaan Serang Perempuan 30 Pahamn di Thailand

Sejak pengungkapan jaringan Fredy Pratama pada September 2023 sampai dengan Maret 2024, Polri menangkap sebanyak 58 tersangka tindak pidana jaringan Fredy Pratama.

 

Dari 58 tersangka yang ditangkap itu, sebanyak 45 tersangka sudah proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, dan satu tersangka masih proses pengembalian berkas perkara atau P-19.

Cek Artikel:  Temui Joe Biden, Presiden Jokowi akan Sampaikan Posisi Indonesia Soal Konflik Gaza

 

Selain itu, Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal narkoba yang dilakukan oleh jaringan Fredy Pratama.

 

Total sampai sekarang, penyidik menyita aset Fredy Pratama senilai Rp422,2 miliar.

Pengejaran terhadap Fredy Pratama yang buron terus dilakukan, red notice juga sudah diterbitkan. Polri berkeyakinan Fredy Pratama masih berada di Thailand. (IRN)

 

Baca Juga:
Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim, Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Hari Ini

 

Mungkin Anda Menyukai