Liputanindo.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan pagu anggaran tahun 2025 untuk melanjutkan program Reforma Agraria.
“Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Pahamn Anggaran 2025 sebesar Rp6.454.781.052.000. Alokasi yang sudah disiapkan ini, baik untuk melanjutkan program Reforma Agraria, namun secara khusus juga tetap bisa dijalankan dengan baik tugas-tugas Kementerian ATR/BPN di Pusat, Kantor Distrik Provinsi, juga di tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota bisa dijalankan secara optimal,” ujar AHY di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (10/9/2024).
Lebih lanjut ia menyampaikan, terdapat penambahan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tahun sebelumnya menjadi Rp3,2 triliun yang akan dimaksimalkan dengan menjalankan pelayanan pertanahan elektronik.
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, saat ini terdapat 445 Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan sekaligus memproduksi Sertipikat Tanah Elektronik.
“Terdapat penambahan Rp200 miliar, kami akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dari Kantor-kantor pertanahan. Dengan semangat yang tinggi bisa menambah hingga 445 Kantor Pertanahan yang sudah memiliki layanan Sertipikat Tanah Elektronik. Kemudian, juga kami ingin menghadirkan pelayanan-pelayanan lain yang baik bagi masyarakat, tentunya kita juga berpedoman pada birokrasi yang semakin transparan, akuntabel, sehingga prosesnya juga cepat. Dengan demikian, juga ada pemasukan PNBP yang bisa dikembalikan kepada negara,” katanya.
Sebagai informasi, AHY melaporkan penyesuaian atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pahamn 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin (9/9).
Dirinya menyebut penyesuaian dilakukan untuk beberapa program kementerian di seluruh Indonesia, termasuk Reforma Agraria.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku pemimpin rapat mengetuk palu yang menandakan persetujuan Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Pahamn 2025 sebesar Rp6,4 triliun.
Terdapatpun anggaran tersebut meliputi Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4,27 triliun, Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Rp2,02 triliun, dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp156 miliar.