Hoaks! Sony Sanjaya sebut Presiden Prabowo perintahkan Kepada korupsi MBG

Kejagung pelajari pengajuan JC tersangka korupsi MBG Sony Sonjaya

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim bahwa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengungkap Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya Kepada melakukan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Unggahan tersebut menampilkan foto Sony Sonjaya mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Mulia dan disertai narasi yang menyebut dirinya merasa dijadikan tumbal setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di BGN.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Prabowo yang perintahkan saya korupsi dibagi bagi saya merasa ditumpalkan prbowo”

Unggahan tersebut juga disertai narasi:

“Prabowo hanya main main jd presiden Seluruh penuh drama Niat nya satu Ingin Berkuasa agar Dapat Menghancurkan Indonesia Sesuai cita” jokowi Jangan lupa Wowo keturunan penjajah Jadi apa yg Kagak mungkin baginya Segalanya jadi mudah setelah berkuasa Apa anak bangsa akan Lanjut Tenang…!!!”

Tetapi, benarkah Sony Sonjaya menyebut Presiden Prabowo memerintahkannya melakukan korupsi dalam program MBG?

Unggahan yang menarasikan Sony Sanjaya sebut Presiden Prabowo perintahkan Kepada korupsi MBG. Faktanya, pernyataan tersebut Kagak berdasar. (Facebook)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, Kagak ditemukan pernyataan Formal dari Sony Sonjaya, kuasa hukumnya, maupun Arsip pemeriksaan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dirinya Kepada melakukan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Foto yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan dokumentasi ini Ketika Sony Sonjaya menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Dalam konteks aslinya, Kagak terdapat pernyataan sebagaimana yang dicantumkan pada unggahan tersebut.

Faktanya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Mukti, menjelaskan bahwa kliennya mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada Kejaksaan Mulia.

Permohonan tersebut diajukan karena Sony Ingin membantu mengungkap perkara secara terang-benderang dan memberikan informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Pernyataan yang disampaikan kuasa hukumnya Kagak pernah menyebut adanya perintah korupsi dari Presiden Prabowo.

Selain itu, Kagak Terdapat informasi Formal dari Kejaksaan Mulia maupun sumber kredibel lainnya yang menyatakan bahwa Sony Sonjaya menuduh Presiden Prabowo terlibat atau memerintahkan tindak pidana korupsi dalam program MBG.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Sony Sonjaya mengaku diperintahkan Presiden Prabowo Kepada melakukan korupsi dalam program MBG merupakan informasi yang Kagak Akurat atau hoaks.

Klaim: Sony Sanjaya sebut Presiden Prabowo perintahkan Kepada korupsi MBG

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Artikel Dadan Hindayana sebut Jokowi terima suap MBG Rp2 triliun

Cek fakta: Hoaks! Mulai 1 Juni 2026, MBG diberikan dua kali sehari

Baca juga: Besok, Kejagung akan periksa Sony Sonjaya terkait kasus MBG