National Moot Court Competition Digelar Rebutkan Piala Bergilir Rudyono Darsono 2024

National Moot Court Competition Digelar Rebutkan Piala Bergilir Rudyono Darsono 2024
Ilustrasi(Dok Fakultas Hukum UTA 45 Jakarta )

KETUA Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Dr. Rudyono Darsono menegaskan penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan sangatlah penting karena semua negara tidak mungkin bisa hidup tanpa pajak. 

Jadi menurut Rudyono, seorang Sarjana Hukum haruslah memahami bidang perpajakan sehingga dapat memberikan konsultasi, penilaian atau sosialisasi kepada masyarakat seberapa penting perpajakan pada sebuah bangsa, sebuah negara dan ini menjadi sesuatu yang sangat krusial untuk dipahami.

Rudyono mengatakan pentingnya penegakan hukum di bidang perpajakan karena dapat memberikan manfaat hukum, kepastian hukum, melindungi wajib pajak yang sudah patuh, dan mewujudkan keadilan membuat Fakultas Hukum UTA ’45 Jakarta menggelar Kompetisi National Moot Court Competition Rudyono Darsono (NMCCRD) 2024. 

Baca juga : Dua Mahasiswi Universitas Pancasila Raih Anggaran HoKi dari Pegadaian dan ISEI

Lanjut Rudyono, Fakultas Hukum UTA ’45 Jakarta bersama pemerintah mengaktifkan sumberdaya untuk bisa memberikan pemahaman seberapa penting pajak kepada masyarakat Indonesia. “UTA ’45 Jakarta mendukung pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perpajakan,” kata Rudyono.

Kompetisi NMCCRD 2024 yang telah diselenggarakan pada 12 September 2024 lalu mengusung tema dalam merebut Piala Bergilir Rudyono Darsono pada tahun 2024 ini yaitu “Penegakan Hukum Tindak Pidana di Bidang Perpajakan“. 

Cek Artikel:  5 Bahaya Terlalu Sering Begadang, ini Metode Mengatasinya

Rangkaian kegiatan sudah berjalan sejak awal Juni yang dimulai dari workshop dan seminar, audisi secara online hingga memasuki babak final. Rangkaiannya meliputi: pembuatan berkas 12 Juni – 12 Juli 2024, Pre-recorded video pada 20 Juli – 6 Agustus 2024, dan Final dalam bentuk persidangan semu offline pada 10-11 September 2024.

Baca juga : Pegadaian-ISEI Gelar Kompetisi Kewirausahaan Bagi Para Mahasiswa

Babak Final NMCCRD berhasil meloloskan empat tim yang bertanding, yaitu: Tim dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas 17 Agutsus 1945 Jakarta, Universitas Khairun Ternate dan Universitas Bengkulu. 

Rektor UTA’45 Jakarta J Rajes Khana, Ph.D menyampaikan bahwa kompetisi ini merupakan bentuk perhatian Rudyono Darsono sebagai pemerhati hukum sebagai  dalam penegakan hukum, menyatakan hal yang benar sesuai fakta yang ada. 

Dekan Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta, Dr. Wagiman menjelaskan pemilihan tema dalam NMCCRD 2024 dilatarbelakangi pemahaman bahwa pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara memiliki peranan yang sangat penting bagi pemerintah untuk membiayai segala kebutuhan/ konsumsi dan pengeluaran yang diperlukan. Tujuannya agar tercapainya keseimbangan pemenuhan antara kebutuhan dan pengeluaran tersebut, pemerintah perlu melakukan  angs-upaya optimalisasi terhadap pendapatan negara khususnya yang berasal dari sektor perpajakan. 

Cek Artikel:  Ibu Peluk Anak dari Balik Jeruji Besi di Labuhanbatu, KPAI Soroti Perjuangan Hak Hidup Sehat Masyarakat

Baca juga : Perkuat Sinergi dengan Kenalan Usaha, Kopnus Gelar Oren Cup Basketball 2024

“Kegiatan penegakan hukum di bidang perpajakan secara pidana dapat menjadi salah satu hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara yang berasal dari pajak,” ungkap Wagiman.

Wagiman menambahkan MMCCRD 2024 Competition merupakan event ketiga kalinya setelah yang kedua terganggu karena Covid di tahun 2019 dan pasca Covid, baru di tahun 2024 bisa Kembali dilaksanakan  angs a kompetisi  tersebut. Jadi ini yang ketiga.” 

Jadi 2026 nanti, pengadilan pajak akan berada di bawah MA tentunya kita perlu mahasiswa mengetahui bagaimana melakukan short course atau nanti  angs  dia jadi pengacara bisa jadi tax lawyer atau Pengacara Pajak,” kata Wagiman.

Baca juga : Ini Krusialnya Musisi Mengerti Hukum Hak Cipta di Industri Musik 

Sementara Ketua YPT 17 Agustus 1945 Jakarta, Drs.Bambang Sulistomo dalam penutupan NMCCRD menyampaikan pesan bahwaa melalui kompetisi ini dapat membangkitkan kepercayaan diri. Perlunya penegkan hukum untuk dapat mengatur bangsa, Masyarakat dan negara. Harus dapat menegakkan etika, hukum dan mewujudkan keadilan berlandaskan kejujuran. 

Cek Artikel:  Imam Besar Istiqlal dan Paus Fransiskus akan Bersua Bahas Kesepakatan Persaudaraan

Sebelumnya Wahyu Widodo Kepala Sub Direktorat Penyidikan dalam rangkaian kegiatan ini mengatakan tindak pidana di bidang pajak, menjelaskan alur penegakan hukum di bidang pajak yang mencakup penegakan hukum pidana dan hukum administrasi. “Perpajakan menyentuh semua lapisan  angs aini yang terlibat dalam penyidikan di bidang pajak,” tegasnya. 

Wahyu juga mengingatkan pentingnya budaya hukum yang harus ditingkatkan lewat proses tindak pidana melalui pemeriksaan, penyidikan, penuntutan dan sidang. “Terdapatpun pemalsuan faktur pajak sebagai pelanggaran terberat. Unsur-unsur pidana, mencakup unsur setiap orang, unsur perbuatan, unsur sengaja, unsur kerugian pada pendapatan negara,” ungkapnya. 

Berdasarkan hasil penilaian juri maka ditetapkan Pemenang 1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pemenang 2 Universitas Bengkulu, Pemenang 3 Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, dan Asa Pertama Universitas Khairun.

Selain itu Fakultas Hukum UTA 45 Jakarta memberikan beberapa penghargaan “Kategori terbaik” kepada peserta dengan kategori terdakwa terbaik, panitera terbaik, penuntut umum terbaik, hakim terbaik, saksi/ahli terbaik dan penasihat hukum terbaik. (H-2)

Mungkin Anda Menyukai