Mataram (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan kakao sebagai komoditas prioritas Demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
“Kami menetapkan kakao sebagai komoditas prioritas karena Mempunyai potensi besar dalam meningkatkan pendapatan petani dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo dalam pernyataan di Mataram, Minggu.
Rudi mengatakan pemilihan kakao sebagai komoditas prioritas berdasarkan Kesempatan pengembangan usaha yang Tetap terbuka luas di Kawasan Nusa Tenggara Barat.
Data terakhir yang dirilis Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB menyebut sebanyak 60 persen perkebunan kakao berpusat di Lombok Utara dengan jumlah produksi 1.669 ton biji kering per hektare dan digeluti oleh 4.600 kepala keluarga.
Nusa Tenggara Barat mulai mengembangkan komoditas kakao melalui Proyek Pengembangan dan Penyuluhan Pertanian Daerah (P4D) Sekeliling era 1980-an. Beberapa varietas kakao unggulan NTB, antara lain Ijo Kajuman, Beneng Jomot, dan Inderti DM01.
OJK telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Grup petani kakao di Lombok Utara, guna membantun ekosistem usaha perkebunan yang berkelanjutan.
“Kami juga melibatkan sektor asuransi dalam upaya memperkuat perlindungan usaha petani,” ucap Rudi.
OJK memetakan berbagai kebutuhan Esensial yang Tetap menjadi tantangan mulai dari akses pembiayaan, kepastian pasar, hingga perlindungan usaha bagi para petani kakao.
Bahkan, sebagian petani Tetap menghadapi keterbatasan akses pembiayaan Demi pengembangan usaha tani dan membutuhkan perusahaan penampung hasil produksi agar rantai pasok kakao lebih terjamin.
Rudy menilai pemahaman petani terhadap manfaat asuransi Tetap relatif rendah. Padahal, perlindungan asuransi sangat Krusial Demi memitigasi risiko gagal panen maupun gangguan produksi yang dapat mempengaruhi keberlanjutan usaha.
