Itu sudah Terdapat kesepakatan, maka SPPG yang Terdapat di Jawa Tengah harus menaati ini
Semarang (ANTARA) – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah diwajibkan melakukan penyerapan telur dan daging ayam Demi mendukung program makan bergizi gratis (MBG).
Kesepakatan itu dituangkan dalam “Komitmen Berbarengan Penyerapan Telur dan Daging Ayam dalam Program Makan Bergizi Gratis” yang ditandatangani dalam rapat koordinasi lanjutan di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jumat.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jateng, Badan Gizi Nasional (BGN), asosiasi peternak, dan koperasi peternak.
“Itu sudah Terdapat kesepakatan, maka SPPG yang Terdapat di Jawa Tengah harus menaati ini,” kata Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, di sela acara.
Terdapat tiga poin Primer dalam komitmen Berbarengan tersebut, yakni pertama, menu MBG di Jateng akan menggunakan telur dan daging ayam masing-masing dua kali dalam satu minggu.
Kedua, asosiasi dan koperasi peternak ayam petelur maupun pedaging siap menyediakan pasokan sesuai standar kualitas yang telah disepakati serta mengirimkan langsung ke Letak dapur Kenalan SPPG.
Ketiga, pembelian dilakukan langsung kepada asosiasi atau koperasi peternak rakyat Jateng dengan harga yang telah disepakati, yakni telur Rp26.000 per kilogram, dan daging ayam karkas Rp35.000 per kg atau setara Rp20.000 per kg berat hidup.
Skema tersebut, kata tokoh yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Jateng, merupakan bagian dari penataan program MBG di Jateng agar berjalan lebih terarah, terutama terkait menu dan rantai pasok bahan pangan.
“SPPG yang Terdapat di Jawa Tengah harus membeli pasokan makanan itu dari Jawa Tengah, Berkualitas yang dikelola koperasi maupun asosiasi,” kata Gus Yasin, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan bahwa pengaturan harga menjadi bagian Krusial agar Kagak terjadi disparitas harga di lapangan, dan pemerintah akan memastikan transaksi berjalan sesuai harga acuan yang telah ditetapkan.
“Bukan hanya yang disetorkan ke SPPG saja, tetapi kami juga melindungi harga telur maupun ayam yang Terdapat di Jateng. Salah satunya SPPG ini harus membeli dari asosiasi ataupun koperasi yang Terdapat di Jateng,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN Tengku Syahdana menyebutkan bahwa kesepakatan itu menjadi momentum Demi menyeragamkan Penyelenggaraan menu MBG di seluruh SPPG.
Hasil komitmen tersebut akan disampaikan kepada Satgas percepatan MBG di kabupaten/kota serta seluruh SPPG di Jateng, serta pengawasan juga akan dilakukan Demi memastikan kesepakatan diterapkan.
‘Dengan adanya komitmen Berbarengan ini, kita sampaikan kepada seluruh SPPG dan yayasan Kenalan bahwa minimal dua kali menu per minggu menggunakan telur dan daging ayam,” katanya.
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Jateng Suwardi menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut menjadi titik temu antara pemerintah dan peternak.
“Kalau seluruh dapur di Jawa Tengah menggunakan telur dua kali dalam seminggu, diperkirakan terserap Sekeliling 1.050 ton per minggu,” katanya.
