Bea Cukai Lepas Ekspor 102.476 Kemeja Pria ke Jerman

Bea Cukai Lepas Ekspor 102.476 Kemeja Pria ke Jerman
Bea Cukai lepas ekspor produk tekstil dari PT Jaya Perkasa Tekstil ke Jerman(Dok. Bea Cukai)

BEA Cukai telah melaksanakan pelepasan ekspor perdana produk tekstil dari PT Jaya Perkasa Tekstil pada Rabu (25/9). Produk yang berasal dari Kabupaten Sukoharjo ini dikemas dalam lima kontainer berukuran 40 feet dan satu kontainer berukuran 20 feet, yang ditujukan untuk pasar Jerman.

Ekspor kali ini mencakup 102.476 potong kemeja pria, yang setara dengan 6.952 karton, dengan total nilai devisa mencapai USD 261.243,591 atau sekitar Rp 4.030.205.000,00.

Baca juga : Negara yang Handalkan dan Lanjutkan Ekspor Senjata ke Israel

Direktur PT Jaya Perkasa Tekstil Robby Bachtiar menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai atas dukungan yang diberikan.

Ia berharap dalam lima tahun ke depan, nilai investasi perusahaan dapat terus berkembang hingga mencapai US$28 juta.

Cek Artikel:  Modal Asing Hengkang dari RI Letih Rp13,61 Triliun di Awal Maret 2024

“Kita mendapatkan fasilitas kawasan berikat, dan selama mendapatkan fasilitas tersebut tidak terdapat pungutan biaya. Dan semuanya (pihak Bea Cukai) membantu dan membimbing kita,” ungkap Robby.

Baca juga : Tergantung Pasar Tiongkok, Ekspor Indonesia Pelan

Ekspor produk tekstil ke JermanEkspor perdana produk tekstil dari PT Jaya Perkasa Tekstil

Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Hannan Budiharto, juga hadir dalam acara pelepasan ekspor tersebut. Ia menyampaikan harapan agar PT Jaya Perkasa Tekstil dapat terus berkembang dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami optimis ke depan PT Jaya Perkasa Tekstil akan maju dan berkembang,” tambahnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Yetty Yulianty menambahkan bahwa PT Jaya Perkasa Tekstil merupakan perusahaan yang menerima fasilitas kawasan berikat, yang tercatat mendapatkan izin fasilitas pada Mei 2024.

Cek Artikel:  OJK Cabut Izin Usaha BPRS Mojo Artho di Mojokerto, Biaya Nasabah Dijamin Kondusif

Baca juga : Apindo Sebut PHK di Industri TPT Belum Berakhir

Produk tekstil dari PT Jaya Perkasa TekstilProduk tekstil dari PT Jaya Perkasa Tekstil

Perusahaan ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1.090 pegawai, di mana satu persen di antaranya adalah penyandang disabilitas.

“Dengan adanya fasilitas kawasan berikat baru ini, diharapkan dapat mendorong ekspor nasional dan pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia, serta dapat membuka peluang bisnis untuk masyarakat sekitar,” pungkas Yetty.

Ekspor ini menjadi langkah positif bagi industri tekstil di Indonesia, menunjukkan potensi yang besar untuk bersaing di pasar internasional dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. #MIA (RO/Z-10)

Mungkin Anda Menyukai