
liputanindo.com – Seperti kita ketahui regulasi equalizer ARRC AP250 2025 mulai berlaku di seri dua sepang. Klausul RPM equalizer Pandai diaktifkan Kalau pembalap 5 besar klasemen Mempunyai selisih lebih dari 25 poin dari pembalap posisi 6 dan di bawahnya. Dan Equalizernya berupa pengurangan RPM limit sebanyak 200rpm dari RPM maksimal yang telah ditetapkan pada awal musim 2025.

Berkaca dari aturan tersebut, yang terkena RPM equalizer adalah pimpinan kelasemen sementara AP250 Fadillah Arbi dimana ia Mempunyai selisih 29 point (lebih dari 25) dengan pembalap posisi 6 (Galang Hendra).

Pengurangan 200 RPM menjadikan Honda CBR250RR Mempunyai limit 13.800 yang awalnya adalah 14.000 RPM. Dan sepertinya dengan Sirkuit Sepang yang flowing dan Mempunyai beberapa straight panjang, pengurangan 200 RPM ini cukup mengekang mesin twin 249 cc CBR250RR dimana Arbi keluar dari posisi lima besar Jumat kemarin.

Mohammad Murobbil Vitoni dari YAMAHA LFN HP969 INDONESIA RACING TEAM mencatatkan waktu sebagai pembalap tercepat pada timesheet kombinasi sesi latihan AP250 Jumat kemarin diatas Yamaha R3. Ini adalah tanda yang menggembirakan bagi Murobbil Vitoni Ketika ia menentukan langkah di atas Motor sport Yamaha bermesin twin 321 cc-nya menuju kualifikasi. Irfan Haykhal ( CBR250RR) dan Candra H ( Yamaha R3) melengkapi tiga besar secara keseluruhan, dan keduanya akan menjadi pesaing Penting yang patut diperhatikan dalam sesi Kualifikasi Sabtu ini. – @liputanindo
