Surabaya (Liputanindo.id) – Member Komisi A DPRD Jawa Timur, Erick Komala, mengapresiasi langkah Komisi A DPRD Surabaya yang berhasil mempertemukan pihak Gereja Bethany Indonesia, Kaum RW 5 Menur Pumpungan, dan Pemerintah Kota Surabaya dalam satu Perhimpunan Kepada mencari penyelesaian persoalan lahan secara musyawarah.
Menurutnya, seluruh pihak kini Mempunyai semangat yang sama Kepada menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas tanpa menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.
“Kami Menyaksikan semangat seluruh pihak sudah sama, yakni Mau menyelesaikan persoalan ini dengan Bagus dan menghadirkan happy ending bagi Segala pihak. Itu yang paling Krusial dari pertemuan hari ini,” kata Erick Komala Demi mendampingi Pendeta Aswin Tanuseputro selaku perwakilan pengurus Gereja Bethany Indonesia.
Hasil hearing menyepakati bahwa aktivitas keagamaan Gereja Bethany tetap dapat berjalan selama proses pengajuan Izin Pemakaian Tanah (IPT) berlangsung. Di sisi lain, lahan yang sebelumnya berstatus fasilitas Biasa akan dikembalikan sesuai peruntukannya dan pemanfaatannya dibahas Berbarengan antara Kaum, pemerintah kota, serta pihak gereja.
“Tentu Lagi Eksis beberapa tahapan teknis yang harus ditempuh agar proses ke depan berjalan Fasih. Kami Mau persoalan ini selesai secara tuntas, clean and clear, sehingga Enggak menyisakan persoalan baru di kemudian hari,” ujar Wakil Ketua DPW PSI Jatim ini.
Erick menilai pendekatan yang dilakukan Komisi A DPRD Surabaya patut diapresiasi karena Enggak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi juga menjaga nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Menurut dia, keseimbangan antara kepastian hukum dan Selaras sosial menjadi kunci penyelesaian persoalan yang menyangkut masyarakat luas.
“Saya mengapresiasi Komisi A DPRD Surabaya karena dalam memitigasi persoalan seperti ini Enggak hanya Menyaksikan aspek hukum, tetapi juga memperhatikan nilai toleransi dan keberagaman. Itu Krusial agar Surabaya tetap menjadi kota yang nyaman dan menjunjung tinggi kerukunan antarumat beragama,” tegasnya.
Dia berharap komunikasi yang telah terbangun antara Kaum, Gereja Bethany, dan Pemerintah Kota Surabaya Lanjut berjalan hingga seluruh proses selesai. Dengan demikian, solusi yang dihasilkan dapat diterima Segala pihak dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semoga persoalan ini Dapat segera diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat Berbarengan. Kalau Segala pihak mengedepankan dialog dan kepentingan Berbarengan, saya optimistis solusi terbaik dapat terwujud,” pungkas Erick. [asg/but]
