Komitmen Terapkan SDG, MHU Raih Empat Penghargaan di GMP Award 2024

Komitmen Terapkan SDG, MHU Raih Empat Penghargaan di GMP Award 2024
PT Multi Cita-cita Istimewa (MHU) sebagai bagian dari MMS Group Indonesia meraih penghargaan bergengsi pada ajang Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Bagus Pahamn 2024 atau GMP Award 2024.(Istimewa)

PT Multi Cita-cita Istimewa (MHU) sebagai bagian dari MMS Group Indonesia kembali mencatatkan prestasi gemilang atas komitmennya dalam menerapkan Good Mining Practices (GMP) dengan meraih penghargaan bergengsi pada ajang Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Bagus Pahamn 2024 atau GMP Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

MHU sukses meraih empat penghargaan yaitu Piagam Penghargaan Istimewa untuk aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup, Piagam Penghargaan Istimewa untuk aspek Penerapan Konservasi, Piagam Penghargaan Istimewa pada aspek Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan, serta Piagam Penghargaan Istimewa pada aspek Pengelolaan Teknis.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen MHU dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas pertambangan dan pelestarian lingkungan. Salah satu contoh nyata dari dedikasi MHU terhadap keberlanjutan adalah pengelolaan lahan pascatambang. 

Baca juga : Harita Nickel Raih Tiga Penghargaan di Good Mining Practice Awards 2024

Cek Artikel:  Ekspor Sarung Tangan Senilai Rp2,2 Miliar, PT Sport Glove Indonesia Tembus Pasar Amerika

“MHU tidak hanya memastikan bahwa lahan yang telah digunakan untuk operasi tambang dipulihkan sesuai dengan standar lingkungan, tetapi juga menjalankan program keberlanjutan yang berdampak jangka panjang,” ujar perwakilan manajemen MHU Ilham Nugraha dalam keterangannya, Jumat (27/9). 

Salah satu program keberlanjutan yang diimplementasikan MHU adalah pemanfaatan lahan pascatambang dengan mengembangkan Agro-Edu-Wisata di daerah Desa Jonggon Jaya dan Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam kawasan pascatambang ini MHU berkolaborasi dengan stakeholder terkait, mulai dari Universitas Kutai Kartanegara, Badan Usaha Punya Desa (BUMDes) serta masyarakat lokal untuk memanfaatkan lahan reklamasi dan revegetasi atau bekas tambang untuk pengembangan usaha kegiatan pertanian, perkebunan dan peternakan. Dalam kawasan ini MHU membuat Mini Ranch berupa peternakan sapi, penangkaran rusa sambar dan mengembangkan tanaman holtikulutura berupa kebun kelengkeng, kebun jagung hingga kebun sorgum.

Cek Artikel:  6 Kriteria Ideal Absaham Layak Beli

Melalui pendekatan ini, MHU merestorasi lahan bekas tambang menjadi kawasan produktif yang dapat digunakan oleh masyarakat sekitar. Program ini tidak hanya membantu pemulihan ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal melalui kegiatan pertanian dan kehutanan berkelanjutan.

Baca juga : Pertamina Raih Lima Penghargaan Pada Thailand Inventors Day 2024

Ilham mengatakan bahwa pencapaian ini merupakan buah kerjasama seluruh pihak di MHU untuk terus meningkatkan standar operasional penambangan. “Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar tertinggi dalam operasional pertambangan yang berkelanjutan, serta memastikan bahwa kami selalu dapat menjaga lingkungan dan tentunya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” terang Ilham.

Menteri Daya dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa setiap perusahaan tambang harus mampu mengedepankan penerapan kaidah pertambangan yang menekankan penguatan pada prinsip Environment, Social, dan Governance (ESG) pada subsektor pertambangan minerba untuk keberlanjutan usaha dan meningkatkan daya saing.

Cek Artikel:  Banjir Baja Impor dari Tiongkok Ancam Industri Baja Dalam Negeri

“Tolong tambang perhatikan kaidah-kaidah pertambangan, lingkungan dijaga, kalau yang tidak bisa mentaati lingkungan dengan baik, saya lagi menyusun dengan Pak Dirjen bagaimana caranya agar teman-teman bisa tertib,” ujarnya.

Good Mining Practice Award merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan pertambangan yang menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya perusahaan dalam menjaga praktik penambangan dengan mengedepankan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, penerapan konservasi mineral dan batubara, pengelolaan teknis serta penerapan standarisasi usaha jasa pertambangan. (J-3)

Mungkin Anda Menyukai