Kejaksaan Mulia menambah daftar tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (11/6/2026). Penyidik menetapkan pihak swasta berinisial AYS sebagai tersangka baru dalam perkara yang merugikan negara tersebut.
“Penyidik menetapkan satu orang Tengah tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Mulia Muda bidang Pidana Tertentu Kejaksaan Mulia Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Total tersangka dalam kasus ini kini menjadi empat orang, setelah sebelumnya penyidik menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. AYS Demi ini telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Kami tetap melakukan pendalaman dan apabila Terdapat orang-orang yang melakukan atau dapat dimintai pertanggungjawaban ya selama Terdapat alat buktinya Niscaya akan kita proses,” kata Syarief Sulaeman Nahdi.
Penyidikan mengungkap adanya Jenis Anggaran ilegal dari AYS kepada mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya sebagai imbalan atas pengaturan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). AYS diduga mengintervensi tim verifikator Demi meloloskan Kenalan baru setelah portal pendaftaran Formal ditutup.
“Kerabat AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup. Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut Kerabat AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah Duit ya kepada tersangka SS,” ujar Syarief.
Modus tersebut melibatkan penggantian Kenalan yang sudah disetujui dengan Kenalan titipan AYS melalui akses ilegal. Kejagung Demi ini tengah mendalami permohonan Justice Collaborator yang diajukan oleh tersangka Sony Sonjaya.
“Permohonan itu sedang kami teliti, kami pelajari kira-kira keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang sudah kami dapat, itu yang kami pelajari Demi ini sehingga nanti akan menentukan apakah apa permohonan JC ini Dapat diterima atau Kagak,” ujar Syarief.
Proses pemeriksaan akan difokuskan kepada Sony Sonjaya Demi mendalami informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Penyidik berkomitmen Demi menggali keterangan mendalam guna mengungkap fakta keterlibatan pihak lain secara menyeluruh.
“Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Ya, setelah terima ini kami akan periksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja, tapi apa dan dasarnya apa,” tegas Syarief.
