Operasi Keselamatan Pallawa 2024, Polisi Rekam 347.191 Pelanggaran Lewat Kamera ETLE di Sulsel

Liputanindo.id MAKASSAR – Penyelenggaraan Operasi Keselamatan Pallawa 2024 telah berakhir pada 17 Maret 2024 lalu.

 

Hasilnya Operasi yang digelar sejak 4-17 Maret 2024 itu, Ditlantas Polda Sulsel telah merekam sebanyak 347.191 pelanggaran yang tersebar di Kabupaten/Kota yang ada di wilayah hukum Polda Sulsel.

 

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, selama 14 hari pelaksanaan operasi, situasi Kamseltibcar Lantas dalam keadaan terkendali, tidak ada kamacetan, sasaran dan target yang ditetapkan dalam pelaksanaan operasi pun dapat kita kelola dan tangani dengan baik sehingga memberikan hasil yang positif.

 

“Selama pelaksanaan operasi ini terlaksana 154.159 kegiatan penyuluhan baik melalui media cetak, elektronik termasuk melalui media sosial,” Ucap Dirlantas

Cek Artikel:  Melki Menolak Kasus Kekerasan Seksualnya Dikaitkan Intimidasi Penguasa

 

Sedangkan untuk kegiatan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet dan stiker sebanyak  60.578 lembar.

 

Terkait dengan Laka Lantas, Jumlah Kecelakaan sebanyak 125 Kasus dengan Korban 18 orang korban Meninggal dunia, 19 orang korban Luka Berat, 146 korban Luka Ringan dan dengan kerugian material sejumlah Rp250.300.000,-

 

Kinerja ETLE juga, kata dia, telah merekam sebanyak 347.191 pelanggaran yang tersebar di Kabupaten/Kota yang ada di Daerah hukum Polda Sulsel.

 

Optimalisasi penegakan hukum (Gakkum) melalui ETLE dan tindakan teguran ini sesuai dengan petunjuk Operasi dan telah kami sampaikan ke jajaran agar dimaksimalkan. Jernih Dirlantas Polda Sulsel

 

“Buat teguran terhadap pelanggaran yang diluar prioritas penindakan dalam operasi ini telah lakukan sebanyak 10.335 tindakan kepada pelanggar,” jelasnya.

Cek Artikel:  Surat Lamban Osama Bin Laden soal Dukungan AS ke Israel kembali Viral

 

Ia berharap melalui pelaksanaan Operasi  Keselamatan Pallawa 2014  ini yang didalamnya mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta penegakan hukum dengan ETLE adalah cipta kondisi menjelang dilaksanakan Operasi Ketupat 2024 dengan harapan masyarakat dapat lebih paham dan taat aturan.

 

“Pemahaman masyarakat akan pentingnya arti keselamatan dalam berkendara itu dapat tercermin melalui perilaku berlalu lintas di jalan yang aman dan tertib,” tandasnya. (KEK)

Mungkin Anda Menyukai