Menteri PU: Anggaran Kementerian PU harus beri manfaat bagi rakyat

Menteri PU: Anggaran Kementerian PU harus beri manfaat bagi rakyat

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pekerjaan Lazim (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang dikelola kementeriannya harus memberikan manfaat Konkret bagi masyarakat.

“Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat berupa irigasi yang optimal, jalan yang terhubung, jembatan yang Kondusif, air minum yang terjangkau bagi seluruh masyarakat, sanitasi yang tertangani, dan sarana publik yang layak dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia,” ujar Dody di Jakarta, Rabu.

Dirinya menjelaskan, dari total pagu indikatif 2027 sebesar Rp98,47 triliun, alokasi terbesar diberikan kepada bidang Prasarana Strategis yakni Rp31,53 triliun.

Hal ini Demi mendukung program prioritas nasional seperti pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi dan renovasi sekolah keagamaan, serta sebagian penanganan prasarana Lazim di kawasan pasca bencana di Sumatera.

Kemudian pada bidang Bina Marga dialokasikan sebesar Rp29,24 triliun Demi pembangunan dan peningkatan kapasitas jalan, pembangunan dan penggantian jembatan, pembangunan flyover dan underpass, jembatan gantung, serta preservasi jalan dan jembatan.

Sementara itu, bidang Sumber Daya Air dialokasikan sebesar Rp25,44 triliun Demi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan pengendali banjir, program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) atau Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), serta penanganan infrastruktur pasca bencana.

Sedangkan bidang Cipta Karya dialokasikan sebesar Rp11,07 triliun Demi pembangunan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan persampahan, pengembangan kawasan strategis nasional, serta penanganan infrastruktur layanan dasar di kawasan pasca bencana.

Alokasi anggaran Demi Sekretariat Jenderal, Inspektur Jenderal, BPIW, BPSDM, Ditjen Bina Bangunan, dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp1,19 triliun.

Komisi V DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Lazim (PU) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp98,47 triliun.

Persetujuan tersebut mengacu pada Surat Serempak Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan terkait Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027.

Dalam Berkas tersebut, kebutuhan anggaran Kementerian PU mencapai Rp291 triliun, sementara pagu indikatif yang disetujui sebesar Rp98,47 triliun.

“Selanjutnya, Komisi V DPR akan memperjuangkan peningkatan anggaran Demi membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.