Hanya Shock Therapy, Satgas Impor Ilegal Berakhir Desember 2024

Hanya Shock Therapy, Satgas Impor Ilegal Berakhir Desember 2024
Kemendag ungkap impor ilegal karpet dan sajadah asal Turki: Petugas Satgas Kemendag berdiri di dekat barang bukti sajadah dan karpet impor ilegal asal Turki saat ekspose hasil pengamanan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan Tata Niaga I(ANTARA/Muhammad Iqbal)

MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan masa tugas satgas impor ilegal akan berakhir pada akhir tahun ini.

“Satgas sampai akhir tahun 2024 Selesai. Ya lanjut (atau tidaknya) terserah pemerintahan baru,” katanya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/9).

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No 932/2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, satgas itu hanya akan bekeja sampai dengan 31 Desember 2024.

Baca juga : Satgas Impor Ilegal Diresmikan, Mendag: Konsentrasi Istimewa Awasi Distributor

Zulkifli mengakui, pembentukan satgas itu bukan solusi permanen untuk menyelesaikan masalah barang impor ilegal yang terus membanjiri Tanah Air. Tetapi untuk saat ini, ia menyebut satgas tersebut cukup efektif dalam membendung masuknya barang impor ilegal.

Cek Artikel:  Penaikan PPN Jadi 12 Perlu Ditinjau Ulang

“Ya Satgas itu bukan penyelesaian, dia cuma shock therapy saja. Satgas sudah cukup efektif, Alhamdulillah,” ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Rusmin Amin menjelaskan, untuk bisa mengatasi permasalahan impor ilegal pemerintah perlu mencari cara lain.

Baca juga : Kemendag Turunkan Sasaran Transaksi di Trade Expo Indonesia ke-39

“Satgas itu sama seperti antibiotik. Kalau Anda sering makan antibiotik, siap-siap penyakit Anda itu akan lebih kuat. Makanya nanti harus cari antibiotik yang lain. Importir nakal selalu cari celah bagaimana caranya barang ilegal bisa masuk,” beber Rusmin.

Ia menegaskan, koordinasi pemerintah pusat maupun daerah sangat penting dalam meminimalkan impor ilegal.

Cek Artikel:  Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Butuh Konsistensi Pusingkatan Kualitas SDM

Satgas Impor Ilegal bertugas mengwasi kegiatan impor khususnya terhadap tujuh komoditas, yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, serta alas kaki. (E-2)

 

Mungkin Anda Menyukai