Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial WG di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, setelah terbukti melakukan penggelapan Dana perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp 297 juta dengan modus berpura-pura menjadi korban perampokan. Aksi pelaku terbongkar setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan mendalam atas laporan pembegalan yang diajukan oleh WG sendiri, seperti dilansir dari Detikcom pada Rabu (10/6/2026). Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan memberikan konfirmasi mengenai motif Asal di balik laporan Palsu yang dibuat oleh karyawan tersebut.
“Kasus tersebut Rupanya merupakan hasil rekayasa dari WG. Ia bukan korban begal, melainkan pelaku penggelapan Dana,” kata Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dilansir detikSumut, Rabu (10/6/2026).
Penyelidikan intensif dilakukan oleh tim penyidik setelah menemukan serangkaian kejanggalan pada laporan awal yang disampaikan oleh pelaku kepada pihak berwajib. Petugas kemudian menemukan barang bukti Krusial yang sengaja dibuang oleh pelaku Demi mengelabui proses pemeriksaan.
“Tas yang awalnya disebut dirampas oleh pelaku Rupanya ditemukan di Kategori Sungai Lae Renun. Di dalamnya terdapat satu unit laptop dan beberapa telepon genggam,” katanya. Kecurigaan petugas semakin menguat setelah melacak mutasi rekening Punya pelaku yang menunjukkan adanya perpindahan Biaya dalam jumlah besar.
Hasil pemeriksaan eksternal menunjukkan Kategori Biaya ratusan juta rupiah tersebut dikirimkan ke beberapa rekening pribadi Punya WG sendiri. Pelaku akhirnya Bukan dapat mengelak dan mengakui bahwa seluruh Dana kantor tersebut habis digunakan Demi membiayai aktivitas taruhan digital. “Tersangka kemudian menggunakan Dana tersebut Demi bermain judi online dengan Asa dapat memperoleh keuntungan dan mengembalikan kerugiannya,” Jernih Otniel.
