Polisi di Surabaya Sayai Tegur Orang Makan dan Ketika Korban Bicara Awallai Tak Sopan

Liputanindo.id – Viral rekaman video seorang polisi wanita (polwan) menegur pria yang sedang makan di sebuah warung di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dalam video yang diunggah akun X (Twitter) Divisi Humas Polri pada 24 Agustus 2024 lalu, si polwan meminta pria tersebut tidak makan saat diajak berbicara, sewaktu polisi mendatangi warung.

Argumennya sederhana, si polwan menganggap hal tersebut kurang sopan. Safiri itu juga diamini kawan-kawannya sesama polisi yang menginspeksi orang yang sedang makan tersebut.

Merespons itu, Kepala Seksi Rekanan Masyarakat Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, mengaku kalau pihaknya memang menegur orang yang sedang makan. Dia bilang kalau video dari sebuah program televisi itu telah dipotong. Faktanya, si pria disebut terbawa pengaruh alkohol atau minuman keras.

Cek Artikel:  Luluk-Lukman Jualan 'Anies-Muhaimin' di Pilkada Jatim

“Ketika itu petugas sedang berpatroli dan menemukan sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Diharapkan masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari video yang viral tersebut,” tegas kata AKP Haryoko, Senin (26/8/2024).

Bahkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto juga mengklirifikasi bahwa video yang viral itu kegiatan patroli yang diliput oleh salah satu media televisi nasional di sebuah warung kopi di kawasan Tambaksari, Surabaya, 22 Juli 2024.

“Kejadian itu memang benar namun itu penggalan video yang di-up oleh beberapa netizen sehingga viral. Sesungguhnya di tempat kejadian perkara (TKP) memang benar ditemukan saat anggota patroli melihat orang yang sedang minum minuman keras,” jelas Kombes Pol Dirmanto.

Cek Artikel:  Baleg dan Pemerintah Sepakat Bawa Revisi UU Keimigrasian ke Paripurna DPR

Kemudian terjadi misskomunikasi antara petugas dan orang yang dituduh telah minum miras yang kemudian memilih makan tersebut. Intinya, polisi tak suka lawan bicaranya ngomong sewaktu sedang makan. Setelah diskusi berlangsung, si pemuda tersebut kemudian diberikan teguran tertulis karena minum minuman keras di tempat umum.

“Atas peristiwa itu langkah yang diambil oleh Polda Jatim memanggil kepada Ali Baktiwan, yang saat itu minum miras dan Ipda Yan Braja. Keduanya sudah diperiksa dan saling memahami kesalahan masing masing,” terangnya.

“Keduanya juga sudah saling memaafkan,” lanjut Kabid Humas.

Selain itu di akun media sosial, Brigadir Putri Cikita juga sudah meminta maaf secara pribadi ke publik. “Berharap setelah saya memberikan statment teman teman netizen jangan di framing lagi karena mereka sudah menyadari kesalahan masing masing,” tutupnya.

Cek Artikel:  Personil DPRD Sumut dari NasDem Ditahan Kejati Sumut, Korupsi Pusingkatan Jalan Rp5,1 Miliar

Mungkin Anda Menyukai