Lokbin dan Loksem UMKM Jakarta Barat Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Lokbin dan Loksem UMKM Jakarta Barat Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Kampanye perlindungan Jamsostek di Capeksi Binaan (Lokbin) dan Capeksi Sementara (Loksem) UMKM di Jakarta Barat.(MI/HO)

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersinergi dengan Etnis Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM (PPKUKM) Jakarta Barat akan menggelar kampanye perlindungan Jamsostek di Capeksi Binaan (Lokbin) dan Capeksi Sementara (Loksem) UMKM di Jakarta Barat. Kegiatan tersebut untuk memberikan perlindungan kepada kelompok UMKM khususnya binaan Pemkot Jakarta Barat. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Etnis Dinas PPKUKM Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid, S.IP, M.Si, Kasatpel Kecamatan Jakarta Barat, dan para koordinator lokbin – loksem. 

”Sosialisasi ini bertujuan mengakuisisi kepesertaan dari para pelaku UMKM binaan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat sekaligus memberikan pemahaman tentang manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Rommi Irawan.

Baca juga : RS Royal Taruma Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Kepala Sudin Iqbal, kehadiran perlindungan jaminan social ketenagakerjaan bagi UKM Lokbin dan Loksem tersebut merupakan tindaklanjut INPRES nomor 2 Mengertin 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor: 10 Mengertin 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. 

Cek Artikel:  Gempa Yogyakarta Berpusat di Bidang Kontak Antarlempeng

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan dasar BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Mortalitas (JKM), dan Jaminan Hari Sepuh (JHT). Iuran ketiga program itu sangat murah yaitu setiap orang hanya Rp36.800 per bulan.

Menurut Rommi, ketiga program tersebut sangat dibutuhkan oleh pekerja karena besarnya manfaat di dalamnya. 

Baca juga : Bilangan Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Lanjut Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award

”Seperti kita tahu program JKK itu memberikan manfaat yang unlimited dalam menjamin pemulihan peserta yang kecelakaan kerja. Seluruh kebutuhan medis akan di-cover oleh JKK tanpa ada batasan biaya dan tanpa ada batasan waktu pemulihan sampai peserta sembuh dan sampai bekerja kembali,” ungkap Rommi.

Cek Artikel:  7.800 Bagian Makanan Sehat dari Baznas untuk Penyintas Kebakaran di Manggarai

Selama pemulihan, JKK juga memberikan ganti upah peserta dengan besaran sesuai yang terdaftar. Kalau peserta meninggal dalam kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan senila 48 kali upah yang terdaftar.

Begitu pula program JKM memberikan santunan ke ahli waris Rp48 juta jika peserta meninggal bukan kasus kecelakaan kerja. 

Baca juga : Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru Ngaji, Petani, RT/RW, dan Pekerja Rentan, Kang DS Raih Anugerah Paritrana Award dari Presiden Jokowi

Enggak hanya itu, di dalam JKM dan JKK juga ada manfaat tambahan yaitu beasiswa untuk dua orang anak peserta yang meninggal atau mengalami cacat permanen karena kecelakaan kerja. Beasiswa tersebut berlaku mulai anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi. 

Cek Artikel:  Prakiraan cuaca Jumat, 20 September 2024 Waspada Banjir ROB di Pesisir Jawa

”Dari iuran yang terjangkau itu negara memberikan manfaat yang sangat besar kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan maka sayang jika pekerja tidak memilikinya. Buat itulah kenapa kami tidak pernah lelah bersosialisasi agar program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pekerja dengan segera menjadi peserta,” cetus Rommi. 

Begitu pula untuk saldo JHT akan sangat bermanfaat ketika peserta menyatakan pensiun nanti. Karena uang hasil tabungan ditambah hasil pengembangan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan di masa mendatang. 

”Selama ini, JHT adalah program paling favorit peserta. Itu karena sejauh ini hasil pengembangan JHT tidak mengecewakan, selalu berada di atas rata-rata bunga deposito bank komersial,” ujar Rommi. (RO/Z-1)

 

Mungkin Anda Menyukai