Kemenkominfo Tegaskan Tak akan Izinkan Aplikasi Temu

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan akan memblokir marketplace ‘Temu’ karena dikhawatirkan akan semakin memperlebar gerbang masuk barang impor ilegal.

Berdasarkan pantauan Liputanindo, website Temu memang sudah tidak bisa diakses. Tetapi, aplikasinya masih bisa dibuka dari AppStore maupun PlayStore. 

Dari hasil pencarian di mesin pencari yang dilakukan di desktop, website Temu sudah tidak bisa lagi diakses baik dari pencarian organik maupun dari pencarian menggunakan Google Ads. 
 

Bila dilihat sekilas, Temu tampak seperti aplikasi marketplace pada umumnya. Tetapi bila dilihat dengan seksama, barang-barang yang dijual bukan berasal dari Indonesia. Mata uang yang digunakan pun bukan mata uang Rupiah. 

Demi ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sistem pembayaran yang digunakan adalah sistem pembayaran yang biasa digunakan untuk transaksi lintas negara seperti kartu kredit, Paypal, Google Pay dan Apple Pay. 

Cek Artikel:  Menkeu Serahkan Kebijakan PPN 12% ke Pemerintah Baru

Buat menarik pengguna, Temu memberikan berbagai promo mulai dari voucher, diskon, hingga free shipping atau bebas biaya kirim. Meski aplikasinya bisa ditemukan di AppStore atau PlayStore, tapi pemesanan masih belum bisa dilakukan ke Indonesia. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Loyaldi menegaskan, tidak akan mengizinkan platform e-commerce asal Tiongkok, Temu, beroperasi di Indonesia karena akan mengancam nasib UMKM nasional. Budi mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan UKM untuk memblokir Temu. 

“Kami dari Kominfo sangat berkepentingan untuk turut menjaga nasib UMKM kita,” tutur Budi Arie Loyaldi. 

Mungkin Anda Menyukai